PONTIANAK, SP - Korban mafia tanah Lili Santi Hasan bersama puluhan anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Kubu Raya menggelar aksi damai di Mapolda Kalimantan Barat.
Adapun, aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap korban mafia tanah Lili Santi Hasan, yang lahannya dicaplok oleh PT Bumi Indah Raya (BIR).
Saat aksi damai, para demonstran mendesak agar kasus mafia tanah ini segera dituntaskan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Dalam orasinya, korban mafia tanah Lili Santi Hasan mengatakan, bahwa penyidik Polda Kalbar sudah bekerja secara profesional. Untuk itulah, ia meminta agar Polda Kalbar tetap netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu dalam menangani kasus ini.
"Saya minta kepada penyidik Polda Kalbar agar jangan terpengaruh dengan kepentingan dari Biro Wassidik Bareskrim Polri," tegas Lili, Senin 30 September 2024.
Menyoroti adanya kejanggalan dalam proses gelar perkara yang dilakukan oleh Biro Wassidik Mabes Polri, Lili menduga ada unsur keberpihakan Biro Wassidik kepada PT BIR. Ia pun berharap agar Kapolda Kalbar dapat melaporkan situasi ini langsung kepada Kapolri dan Presiden RI.
“Saya merasa dizalimi dan meminta perlindungan kepada Kapolda Kalbar agar mafia tanah ini diberantas tanpa intervensi apapun,” ujar Lili dalam orasinya.
Sementara, kuasa hukum Lili, Herman Hofi Munawar mengatakan, Biro Wassidik tidak berwenang untuk menganulir keputusan yang sudah diambil oleh penyidik Polda Kalbar.
Menurutnya, terdapat cacat hukum dalam proses penyidikan oleh Biro Wassidik, dan ia mendesak agar kasus ini diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang benar, dan pihak-pihak yang terlibat dalam mafia tanah ini segera ditindak. Biro Wassidik Mabes Polri tidak berwenang menganulir keputusan penyidik Polda Kalbar,” ujar Herman usai audiensi di Polda Kalbar.
Ketua Koti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kubu Raya Karsana, yang mengawal kasus mafia tanah ini sejak awal menegaskan, akan selalu siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
Selain itu, ia berjanji akan menggerakkan massa lebih besar lagi, jika tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus mafia tanah yang merugikan Lili Santi Hasan.
“Kami menuntut keadilan dan berharap Polda Kalbar menindak tegas mafia tanah yang terlibat. Jika tidak ada perkembangan signifikan, kami siap menurunkan massa lebih besar lagi,” ucap Karsana dengan lantang.
Disisi lain, Kasubdit 3 Ditkrimum Polda Kalbar Kompol Syahrul menegaskan, akan terus menyelidiki kasus yang telah menetapkan pensiunan pegawai BPN Sudjulianto sebagai tersangka. Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam penanganan kasus ini.
Ketika ditanya apakah tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam kasus ini, Syahrul mengatakan, semuanya tergantung proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami fokus pada satu tersangka saat ini dan akan terus menindaklanjuti sesuai dengan fakta hukum yang ada,” pungkas dia.
Sekedar informasi, korban mafia tanah Lili Santi Hasan menuntut keadilan, karena Biro Wasidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus kasus sengketa tanah yang cenderung berpihak ke PT. Bumi Indah Raya (BIR).
Sebelumnya, Polda Kalbar telah melakukan gelar perkara dalam kasus sengketa tanah yang merugikan korban mafia tanah Lili Santi Hasan.
Dalam perkara tersebut, penyidik Polda Kalbar telah menetapkan tersangka mafia tanah, yakni pensiunan BPN Kubu Raya Sudjulianto. Namun anehnya, tiba-tiba dalam perjalanan kasus ini diambil alih oleh Biro Wassidik Bareskrim Polri. (bob)