PONTIANAK, SP - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., dan Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kalbar, H. Kamaludin, M.Pd., menandatangani perjanjian kerjasama untuk menyukseskan pelaksanaan haji 2026.
Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan pada Senin (1/12/2025) siang, bertepatan dengan momen Silaturahmi dalam rangka Mengantar Tugas H. Kamaludin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalbar menjadi Kakanwil Kemenhaj Kalbar.
Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalbar, H. Mahmud, S.Ag menjadi saksi dalam penandatanganan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenhaj Kamaludin menuturkan, Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kemenag dan Kemenhaj tingkat Provinsi ini menjadi yang pertama di Indonesia.
"Kami baru dilantik pada Jum'at, 28 November 2025 beberapa hari lalu. Semoga ini jadi inspirasi dan bukti sinergi serta dukungan Kemenag untuk Kemenhaj yang akan terus berlanjut di masa-masa mendatang," ungkap Kamaludin.
Kamaludin berpendapat, antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Agama akan selalu terkait.
Sebab Kemenhaj sebuah kementerian di bidang agama yang menangani sub-urusan haji dan umrah.
"Kementerian Haji dan Umrah bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama yang berkaitan dengan sub-urusan haji dan umrah. Jadi, akan selalu terkait dengan Kementerian Agama," jelas Kamaludin.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis mengibaratkan hubungan Kemenag dengan Kemenhaj laksana orangtua dan anak.
"Kementerian Agama ibarat sebagai orangtua, sedangkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai anak yang sudah berumah tangga sendiri. Jadi, dukungan harus tetap kita berikan.
Karena pada prinsipnya sama-sama instansi pemerintah yang memiliki kewajiban melayani umat. Hal yang membedakan hanya tusinya saja," ujar Muhajirin Yanis.
Menurutnya perjanjian kerjasama ini agar ada payung hukum yang jelas. "Kita akan bekerja sama antara Kanwil Kemenag dan Kanwil Kemenhaj dalam mendukung pelayanan haji, termasuk dukungan SDM untuk sukses Haji 2026 di Kalimantan Barat. Payung hukumnya melalui perjanjian kerjasama ini,” pungkasnya. (*)