Oleh: Syamsul Kurniawan (Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat)
ADA ironi yang sulit diabaikan pada bulan yang dimuliakan sebagai waktu menahan diri. Saat orang berlatih mengendalikan lapar dan dahaga, justru kendali paling dasar runtuh. Di ruang yang mengajarkan iman dan ilmu, darah tumpah karena satu kata yang tidak diterima.
Peristiwa itu terjadi di UIN Suska Riau, di Provinsi Riau. Seorang mahasiswa berusia 22 tahun melukai mahasiswi yang setahun lebih tua darinya. Tiga luka tercatat di kepala, tangan kanan, dan kaki korban.
Motifnya disebut sederhana, sakit hati karena cinta ditolak. Tetapi kesederhanaan itu menipu. Di baliknya ada pergulatan harga diri, hasrat memiliki, dan kegagalan menerima batas.
Kita sering terjebak pada bahasa yang melunakkan fakta. Kekerasan dalam relasi kerap dibingkai sebagai luapan cinta yang terlalu dalam. Seolah intensitas perasaan dapat menjelaskan, bahkan membenarkan, tindakan brutal.
Sebagian orang mencoba menggali latar yang lebih rumit. Ada yang menyebut kemungkinan perselingkuhan. Ada pula yang menunjuk pilihan korban untuk bersama orang lain sebagai pemicu.
Namun bahkan jika benar ada pengkhianatan, prinsip dasarnya tetap sama. Setiap individu berhak menentukan dengan siapa ia menjalin relasi dan dengan siapa ia mengakhirinya. Menghargai pilihan itu penting karena di situlah kebebasan pribadi berdiri.
Cacat moral adalah perkara etika. Ia dapat dinilai, diperdebatkan, atau dikecam secara sosial. Tetapi ia tidak pernah menjadi legitimasi untuk melukai.
Bukan Drama Cinta, Ini Kriminal
Melukai orang lain, apalagi hingga hampir menghilangkan nyawa, bukan respons yang dapat ditoleransi. Itu bukan sekadar khilaf emosional. Itu adalah tindakan kriminal yang berada dalam wilayah hukum pidana.
Kecenderungan meromantisasi kekerasan justru berbahaya. Narasi tentang cemburu, patah hati, atau cinta yang terlalu besar dapat mengaburkan garis batas. Simpati pelan-pelan bergeser dari korban kepada pelaku, dan di situlah keadilan mulai kabur.
Padahal yang harus ditegaskan adalah hak korban atas rasa aman. Tubuh setiap individu adalah wilayah otonom. Ia tidak boleh dilanggar oleh alasan emosional apa pun.
Dalam kerangka psikoanalisis Sigmund Freud (1923), manusia dipahami sebagai arena pertarungan antara id, ego, dan superego. Id menuntut pemuasan segera dan tidak sabar menunggu. Ia mendorong pemenuhan hasrat tanpa mempertimbangkan akibat.
Ketika seseorang menaruh harapan pada balasan cinta, sistem penghargaan di otak bekerja. Dopamin dilepaskan saat ada tanda penerimaan. Harapan menguat dan ekspektasi terbentuk.
Masalah muncul ketika ekspektasi itu runtuh. Penolakan memutus rangkaian imbalan yang sudah dibayangkan. Frustrasi yang tidak dikelola dapat berubah menjadi kemarahan.
Di titik inilah ego seharusnya mengambil peran. Ego menimbang realitas dan mengingatkan bahwa tidak semua keinginan adalah hak. Ia menuntut kemampuan menerima kenyataan yang tidak sesuai harapan.
Superego menambahkan dimensi moral. Ia mengingatkan bahwa melukai orang lain adalah pelanggaran terhadap norma dan hukum. Tanpa kendali ini, dorongan purba mudah mengambil alih.
Namun manusia tidak hanya dibentuk oleh struktur batin. Ia juga dibentuk oleh lingkungan sosialnya. Gagasan tentang habitus dari Pierre Bourdieu menjelaskan bagaimana nilai dan pola respons tertanam sejak dini.
Jika seseorang tumbuh dalam kultur yang menormalisasi dominasi dan kepemilikan dalam relasi, penolakan terasa seperti ancaman terhadap harga diri. Kekerasan menjadi skrip yang tersedia dalam ingatan sosialnya. Ia terasa mungkin meskipun jelas keliru.
Kampus sering dipandang sebagai benteng rasionalitas. Namun kecakapan akademik tidak otomatis berarti kedewasaan emosional. Seseorang dapat cerdas secara intelektual tetapi rapuh saat menghadapi penolakan personal.
Kita jarang mengajarkan cara kalah dengan terhormat. Pendidikan lebih banyak menekankan pencapaian dan keberhasilan. Akibatnya sebagian orang tidak memiliki perangkat batin untuk mengelola kegagalan.
Penolakan adalah konsekuensi logis dari kebebasan. Jika seseorang bebas mencintai, orang lain bebas untuk tidak membalas. Mengakui hal ini adalah fondasi relasi yang sehat.
Menolak romantisasi kekerasan berarti menegaskan kembali batas itu. Patah hati adalah pengalaman manusiawi. Tetapi respons terhadapnya menentukan kualitas kemanusiaan itu sendiri.
Dari patah hati menuju kekerasan adalah lompatan yang tidak boleh dinormalisasi. Ia menandakan runtuhnya kendali diri dan gagalnya penghormatan atas pilihan orang lain. Luka yang ditinggalkan tidak hanya pada tubuh korban, tetapi juga pada rasa aman kolektif.
Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kekerasan tidak pernah menjadi bahasa cinta. Cinta yang dewasa menerima kemungkinan ditolak tanpa menjadikan penolakan sebagai alasan untuk melukai, dan di situlah martabat manusia dipertahankan. (*)