Potret post authorBob 03 Oktober 2024

Midji Diakui Pro Pendidikan Non Formal, Garda Peduli Pendidikan Masyarakat Kalbar Beri Dukungan

Photo of Midji Diakui Pro Pendidikan Non Formal, Garda Peduli Pendidikan Masyarakat Kalbar Beri Dukungan Foto bersama Garda Peduli Pendidikan (GPP) Masyarakat, Midji For Gubernur Kalbar pada Kamis (3/10/2024).

PONTIANAK, SP - Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menghadiri kegiatan Kopi dan Edukasi Satu Suara Satu Visi yang digelar Garda Peduli Pendidikan (GPP) Masyarakat, Midji For Gubernur Kalbar pada Kamis (3/10/2024).

Gerakan yang mendukung pasangan cagub, dan calon wakil gubernur (cawagub) Kalbar Sutarmidji-Didi Haryono (Midji-Didi) itu, diinisiasi oleh para relawan yang selama ini berkecimpung di lembaga pendidikan non formal se-Kalbar.

Ketua GPP Masyarakat Kalbar, Sarfandi mengungkapan, dukungan mereka berikan karena melihat perhatian yang begitu besar dari Sutarmidji, terhadap pendidikan non formal, dan keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Seperti diketahui, PKBM adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan non formal.

"Ini atas inisiasi kami, teman-teman pendidikan non formal yang sekarang sudah berjalan, sudah punya lembaga pendidikan. Harapan kami dengan adanya relawan peduli pendidikan masyarakat ini, (program) paket A, B, C atau kesetaraan yang sekarang sudah pada berjalan (semakin diperhatikan). Karena tetap perlu ada (untuk) peningkatan (di bidang pendidikan), diantaranya IPM (Indeks Pembangunan Manusia)," ungkapnya.

Salah satu alasan kuat pihaknya mendukung Sutarmidji, karena sudah terbukti mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap pendidikan non formal, selama menjabat di periode pertama, 2018-2023 lalu.

Seperti disebutkan dia, Sutarmidji telah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) sejak 2023, hingga akhirnya disahkan pada tahun 2024. Yakni Pergub Nomor 16 tahun 2024 tentang bantuan keuangan khusus pendidikan kesetaraan.

"Beliau sebagai Gubernur Kalbar mengeluarkan Pergub terkait pendidikan kesetaraan yang tertuang di dalam (Pergub) Nomor 16 tahun 2024. Kita lihat dari situ saja beliau sudah memiliki kepedulian yang sangat tinggi pada pendidikan non formal, termasuk (mengakomodir) usia 24 tahun ke atas, itu sampai 40-45 tahun. Itu semua sudah tertuang di dalam Pergub itu, yang realisasinya sudah (mulai) berjalan," ujarnya.

Untuk itu, Sarfandi mengatakan, pihaknya sudah mulai mendata warga Kalbar yang putus sekolah, namun tidak melanjutkan pendidikan. Bahkan itu akan dilakukan door-to-door ke rumah-rumah warga, sehingga bisa mendongkrak angka IPM Kalbar semakin meningkat.

"Jadi kami akan menghubungi yang putus sekolah, untuk melanjutkan sekolah atau tidak, atau mau ke (pendidikan) vokasi atau bagaimana," katanya.

Apalagi lanjut dia, dari pertemuan dengan Sutarmidji di forum tersebut, pembahasan tak hanya fokus pada pendidikan kesetaraan. Ke depan Sutarmidji juga akan melengkapi dengan pendidikan keahlian, atau vokasi. Dengan demikian para penerima ijazah pendidikan kesetaraan baik paket A, B, maupun C, juga bisa memilih keterampilan sesuai dengan minat masing-masing. Bahkan bisa sekaligus mendapat sertifikasi keahlian.

"Sebagai pelengkap pendidikan formal, juga diusahakan dibekali dengan pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan. Jadi selesai mereka sekolah, mereka sudah memiliki keahlian keterampilan, dibuktikan dengan sertifikat. Komitmen beliau (sebagian) sudah dijalankan, jadi bukan janji lagi, saya dengan teman-teman realistis saja," paparnya.

Menurut Sarfandi belum ada kepala daerah yang begitu konsen mendukung keberadaan lembaga pendidikan non formal, hingga mengeluarkan Pergub seperti Sutarmidji. Mengingat pendidikan kesetaraan sebenarnya merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, namun diintervensi oleh pemerintah provinsi (pemprov), agar ada percepatan.

Selain itu, Sarfandi juga merasa mereka satu visi dengan Sutarmidji, yang ingin memperbaiki IPM Kalbar menjadi lebih baik lagi.

"Kami mendukung beliau karena sudah merasakan (kebijakannya), untuk (GPP Masyarakat) kabupaten/kota juga sudah dibentuk, tinggal kami deklarasi (untuk) tingkat kabupaten/kota," tutupnya. (din)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda