MELAWI, SP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi secara resmi mengumumkan hasil akhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka yang berakhir pada Rabu (4/12/2024) dini hari di Gedung Serba Guna Nanga Pinoh.
Hasilnya Paslon nomor urut 2, Dadi-Malin ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Melawi
Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 1349 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan tersebut.
Yakni Paslon 1 Kluisen dan Ilf Usfayadi, memperoleh 44.185 suara sah atau 33,4 persen. Sedangkan asangan Calon Nomor Urut 2, Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, memperoleh 88.083 suara sah atau 66,6 persen.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D hasil Kapko-KWK-Bupati, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan tersebut dan menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi tahun 2024 kepada pasangan Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, SH., ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024.
Irfan menjelaskan Penetapan ini telah melalui proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Hasil keputusan tersebut juga diumumkan secara terbuka kepada publik. (eko)