PONTIANAK, SP - Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H. Kaharudin, S.Ag, menghadiri acara Pembukaan Pajak Bertutur 2024 dengan tema "Lampaui Batas Bangkit untuk Indonesia Emas" di Pontianak Convention Center (PCC) Pontianak, Rabu, (7/8/2024) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Barat seperti Penjabat Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura atau yang mewakili, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat atau yang mewakili.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atau yang mewakili, Pj Walikota Pontianak, Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kanwil DJBp Kalimantan Barat, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, serta Kepala Balai Diklat Keuangan Pontianak.
Harisson dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI yang telah memilih kota Pontianak sebagai acara puncak penyelenggaraan Pajak Bertutur tahun 2024.
Harisson menambahkan bahwa pemilihan Pontianak sebagai lokasi acara puncak menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap potensi dan kontribusi Kalimantan Barat dalam pembangunan nasional. Ia juga berharap bahwa kegiatan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Mewakili Kakanwil Kemenag Kalbar, Kaharudin mengapresiasi Pajak Bertutur 2024 dengan tema "Lampaui Batas Bangkit untuk Indonesia Emas."
Kaharudin menyatakan bahwa Pajak Bertutur 2024 ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dalam pembangunan bangsa.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi yang mendalam kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai peran pajak dalam kemajuan Indonesia.
"Acara seperti ini sangat bermanfaat untuk menanamkan kesadaran pajak sejak dini. Dengan memahami pentingnya pajak, generasi muda kita akan lebih bertanggung jawab dalam membayar pajak di masa depan," ujar Kaharudin. (*)