KUBU RAYA, SP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya, mencatat total ada 2.628 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah kubu Raya selama pemilu 2024 .
Dari jumlah tersebut , pemilih laki-laki berjumlah 1.381 dan perempuan 1.237.tersebar L di 766 TPS .
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kubu Raya, Ahmad Fauzi menjelaskan jika Dptb ini masuk dalam empat kategori, empat kategori yakni menjalankan tugas ditempat lain pada saat hari Pemungutan suara, kemudian sedang menjalani rawat inap.
"Menjalani tahanan atau lembaga permasyarakatan dan terakhir tertimpa bencana alam," tambahnya, ditemui di Sui Raya,
Sebelumnya tutur Fauzi pengambilan data DPTb ini masing-masing dilakukan dua tahap. Tahapan pertama telah selesai di tanggal 15 Januari 2024 kemarin, yang terdapat sembilan kategori.
"Sedangkan 15-17 Pebuari 2024 ada di empat kategori berdasarkan Keputusan MK nomor 20," terangnya saat dikonfirmasi," Jumat 9 February 2024.
Para DPTb ditahapan terakhir juga sudah masuk kedalam sistem Sidalih. Yang dimana form pindah memilih juga diberikan oleh sistem tersebut ke para DPTb.
"Misalnya asal Pemilih dari pulau Jawa maka ketika pindah ke Kabupaten Kubu Raya hanya mendapatkan satu jenis surat suara yaitu jenis surat suara Pilpres," katanya.
Ia menambahkan pihak nya juga bakal menyediakan 5 TPS khusus WBP Lapas Perempuan-Pria Pontianak ,dari ke Lima TPS tersebut, empat lokasi berada di Lapas Kelas II A Pontianak, Sui Raya kemudian satu TPS berada di Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak Sui Kakap.
"Untuk di lapas kelas IIA Pontianak jumlah pemilih 965 pemilih, Sedangkan di Lapas Perempuan pemilih di sana berjumlah 181 pemilih," jelasnya. (mar)