PONTIANAK, SP - Dalam upaya memastikan penyaluran Al-Qur'an berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, Tim Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ) Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan pemantauan dan verifikasi penyaluran Al-Qur'an dari tanggal 4 hingga 6 September 2024.
Tim UPQ melakukan inspeksi menyeluruh untuk memastikan bahwa penyaluran Al-Qur'an telah dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama periode tersebut, tim memeriksa proses penyerahan Al-Qur'an kepada penerima dan memastikan bahwa semua dokumen terkait, termasuk Berita Acara Penyerahan, telah diisi dengan lengkap dan akurat.
Selain itu, tim juga mengevaluasi kebutuhan masyarakat terkait materi keagamaan seperti Al-Qur'an, Iqra, Juz Amma, dan materi lainnya.
Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk menyusun langkah-langkah selanjutnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
"Kami ingin memastikan bahwa penyaluran Al-Qur'an dan materi keagamaan lainnya dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pemantauan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas dalam distribusi Al-Qur'an," ujar Ketua Tim UPQ.
Tim UPQ akan menyusun laporan hasil pemantauan dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika diperlukan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan distribusi Al-Qur'an dan materi keagamaan lainnya dapat terus dilakukan dengan optimal, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan keterbukaan.