PONTIANAK, SP - Ketua Tim Keuangan dan Perbendaharaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Erwin, mendampingi Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia, Rabu (11/9/2024).
Tim Itjen yang diwakili Desi Setio Wibowo menuturkan, kehadiran mereka melaksanakan tugas pendampingan peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, berdasarkan Surat Tugas Nomor: 2086/IJ/Set.IJ/09/2024. Pendampingan akan dilakukan hingga 15 September 2024 mendatang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kota Pontianak ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama.
Pelaksanaan pendampingan ini diadakan dalam rangka meningkatkan mutu perencanaan anggaran serta memastikan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, turut hadir perwakilan dari berbagai bidang, di antaranya Bagian Tata Usaha (Sekretariat), Urusan Agama Islam (Urais), Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik, Bimas Kristen, Bimas Buddha, Bimas Hindu, Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Pendidikan Madrasah, Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa), serta Pendidikan Pondok Pesantren (Pakis).
Desi Setio Wibowo, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja Kementerian Agama.
"Kami berharap bahwa pendampingan ini dapat meningkatkan pemahaman teknis dan memperkuat komitmen seluruh jajaran Kemenag Kalbar untuk terus menjalankan anggaran dengan prinsip tata kelola yang baik. Ini sejalan dengan prinsip-prinsip pengawasan internal dan regulasi yang ada, sehingga dapat meminimalkan potensi penyimpangan," tegas Desi.
Sementara itu Erwin, selaku Ketua Tim Keuangan Kanwil Kemenag Kalbar, menyampaikan harapannya agar pendampingan ini mampu memperkuat koordinasi internal dalam hal perencanaan dan pengelolaan anggaran.
"Kami menyambut baik kedatangan Tim Itjen sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan di Kanwil Kemenag Kalbar. Melalui kegiatan ini, kami optimis bisa menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih baik, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prosedur," ujar Erwin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenag Kalimantan Barat, sesuai dengan arahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, serta berbagai peraturan lainnya yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini. (*)