PONTIANAK, SP - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., menerima kunjungan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mamat Salamet Burhanuddin, beserta rombongan di ruang kerjanya Rabu (12/3/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Kalimantan Barat.
Turut mendampingi Kakanwil Kemenag Kalbar dalam penyambutan ini adalah Ketua Tim Satgas Halal Provinsi Kalimantan Barat, H. Kaharudin, S.Ag., yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalbar.
Sementara itu, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal hadir bersama Direktur Registrasi Halal, Muhammad Djamaluddin, Analis Kebijakan Ahli Muda, Marfu’ah, Analis Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi, Abid Nazihul Iman, Arsiparis Ahli Muda, Basuki, serta Sevi Judi Indriyati sebagai PPNPN.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Muhajirin Yanis menyambut baik kehadiran Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal beserta rombongan.
Ia juga menerima cendera mata berupa plakat Halal sebagai simbol kerja sama dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di Kalimantan Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kemudahan dan perlindungan bagi pelaku usaha mikro melalui program sertifikasi halal.
Setelah pertemuan, Dr. Muhajirin Yanis dan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal melaksanakan pembinaan secara daring kepada Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam se-Kalimantan Barat dan Halal Centre IAIN Pontianak.
Pembinaan ini menitikberatkan pada percepatan formalisasi usaha mikro sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mamat Salamet Burhanuddin, menuturkan bahwa sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan sertifikasi halal bagi UMKM di Kalimantan Barat, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh sertifikasi halal dengan proses yang lebih mudah dan cepat. (*)