Potret post authorBob 13 Maret 2025

Ketua DWP Salbia Kukuhkan 513 Pengurus DWP Kemenag se-Kalbar

Photo of Ketua DWP Salbia Kukuhkan 513 Pengurus DWP Kemenag se-Kalbar
PONTIANAK, SP - Bertempat di Aula Kanwil Kemenag Kalbar, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Kalbar, Salbia Muhajirin Yanis mengukuhkan Pengurus DWP Kanwil Kemenag Kabupaten Kota se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan secara hybrid dengan diikuti oleh Pengurus DWP Kemenag Kota Pontianak dan Pengurus DWP Kemenag Kab. Kubu Raya secara luring serta Pengurus dari 12 Kab./Kota se-Kalbar yang mengikuti secara daring pada Kamis (13/3/2025).
 
Hadir menyaksikan pengukuhan ini, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar yang juga merupakan Penasehat DWP Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, yang juga memberikan sambutan dan arahan, dihadiri juga Kabag TU, Kepala Bidang dan Pembimas, serta Penasehat DWP Kankemenag Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
 
Dalam sambutannya, Ketua DWP Kanwil Kemenag Kalbar menyampaikan beberapa pesan yang disampaikan oleh Penasehat DWP Kemenag RI, Helmi Nasaruddin Umar pada saat pengukuhan Unsur Pelaksana DWP Kemenag RI dan Pengurus DWP Kanwil Kemenag Provinsi dan PTKN se-Indonesia pada hari Selasa, 4 Maret 2025 kemarin.
 
“Beliau berpesan agar Pengurus DWP Kementerian Agama dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, dukung kinerja suami dengan berperan aktif di DWP Kementerian Agama. Perkuat solidaritas dan sinergitas karena keberhasilan suatu program berdasar pada sinergitas yang dibangun dengan baik antar semua pihak,” ucapnya.
 
“Selain itu kita diminta untuk berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman terutama dalam menghadapi kemajuan teknologi. Jaga anak-anak dan keluarga kita dari bahaya gagdet. Pastikan kecanggihan teknologi membawa dampak positif bagi kehidupan kita dan keluarga yang kita sayangi,” pesannya lebih lanjut.
 
Selain itu, Salbia Muhajirin juga menyampaikan beberapa hal terkait perubahan AD/ART DWP berdasarkan Munas V tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2024 yang lalu.
 
Dikatakan olehnya bahwa dalam AD/ART DWP dijelaskan DWP adalah organisasi kemasyarakatan yang menghimpun dan membina anggota DWP dengan kegiatan pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.
 
DWP juga memiliki fungsi membina anggota dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan ekonomi sebagai bagian dari kemandirian ekonomi bangsa.
 
“Yang terasa berbeda dari perubahan AD/ART DWP adalah pada tugas dan wewenang Pengurus DWP baik di tingkat pusat maupun di tingkat provinsi. Karena AD/ART ini tegas menyatakan bahwa Pengurus DWP disahkan oleh Pengurus DWP 1 (satu) tingkat di atasnya,” jelasnya lebih lanjut.
 
“Oleh karena itu, ini adalah kali pertama Pengurus DWP Kemenag Kabupaten Kota disahkan oleh Ketua DWP Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana Pengurus DWP Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar disahkan oleh Pengurus DWP Kementerian Agama RI beberapa hari lalu. Dan hari ini ada 513 Pengurus yang telah dikukuhkan sebagai Pengurus DWP Kementerian Agama Kabupaten Kota se-Kalimantan Barat,” ungkap Salbia Muhajirin.
 
Di akhir sambutannya, Salbia Muhajirin berpesan kepada seluruh pengurus yang baru saja dikukuhkan, agar segera menyusun rencana program kerja tahun 2025 dan laksanakan program kerja tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (*)
Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda