Potret post authorBob 14 Januari 2025

Kanwil Kemenag Kalbar dan BPN Komitmen Perkuat Sinergi Penerbitan Sertifikat Wakaf untuk Kemaslahatan Umat

Photo of Kanwil Kemenag Kalbar dan BPN Komitmen Perkuat Sinergi Penerbitan Sertifikat Wakaf untuk Kemaslahatan Umat
PONTIANAK, SP - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., didampingi Kepala Bidang Penaiszawa, H. Rohadi, M.Si., menyambut hangat kunjungan kerja Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat di ruang kerjanya pada Selasa (14/2/2025).
 
Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi dan data terkait tanah wakaf di wilayah Kalimantan Barat.
 
Kepala Bidang Penetapan Han dan Pendaftaran BPN Kalbar, Tomi Kristian Aritonang, menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk memastikan semua tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi resmi.
 
"Kehadiran sertifikat wakaf memberikan perlindungan hukum, mengurangi potensi konflik, serta mempermudah pengelolaan dan administrasi aset wakaf," ujarnya.
 
Dr. H. Muhajirin Yanis menegaskan pentingnya penerbitan sertifikat tanah wakaf, terutama untuk melindungi aset wakaf, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendukung program kemaslahatan umat.
 
“Kerjasama yang terjalin harmonis dengan BPN selama ini sangat kami apresiasi. Sertifikasi wakaf tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mempermudah pengelolaan aset untuk keperluan sosial, pendidikan, dan keagamaan,” ujarnya.
 
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini masih ada rumah ibadah dan tempat sosial keagamaan yang tanahnya belum bersertifikat wakaf. Oleh karena itu, Kemenag Kalbar menyambut baik program kerjasama ini untuk mempercepat proses sertifikasi.
 
Kabid Penais Zawa, H. Rohadi, M.Si., juga mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) wilayah Kalimantan Barat terkait data tanah wakaf yang telah dan sedang dalam proses sertifikasi.
 
“Langkah ini bertujuan memastikan semua data wakaf tercatat dengan baik sehingga mempermudah proses penertiban,” jelas Rohadi.
 
Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Kalbar, Yosep, S.Ag., turut memberikan dukungan atas progres yang dilakukan BPN dalam menertibkan administrasi tanah wakaf.
 
Ia juga menyampaikan adanya sejumlah rumah ibadah yang tanahnya belum bersertifikat dan berharap program ini dapat membantu penyelesaiannya.
 
Pertemuan ini juga dihadiri Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Kalbar, Surkiya, S.Ag., M. A. P.,, serta perwakilan BPN, Iin Suprihandari dan Andre Adhitama.
 
Kerjasama antara Kanwil Kemenag Kalbar dan BPN Kalbar diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kalimantan Barat, memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf, dan mendukung optimalisasi pemanfaatannya untuk kepentingan umat.
 
Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan pengelolaan wakaf yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (*)
Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda