Potret post authorBob 21 Januari 2025

Pembimas Agama Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Photo of Pembimas Agama Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
PONTIANAK, SP - Para Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Agama di lingkungan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Barat sepakat untuk mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Barat.
 
Kesepakatan ini terjalin dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Membangun Sinergitas dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah", yang berlangsung di Hotel Mercure Pontianak pada Selasa (21/1/2025).
 
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Kalimantan Barat dan dihadiri 111 peserta dari berbagai unsur, termasuk Kanwil Kemenag Kalbar, kantor Kemenag kabupaten/kota, Badan Pertanahan Daerah (BPD), pimpinan organisasi masyarakat, serta Majelis Agama Provinsi Kalimantan Barat.
 
Telah hadir sebagai narasumber utama dalam acara ini meliputi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Kalbar, serta Kejaksaan Kabupaten Sanggau.
 
Dalam diskusi tersebut, para Pembimas dari berbagai agama menunjukkan komitmen untuk mendukung program percepatan ini.
 
Dr. Hariyanto Uar, Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Kalbar, menyampaikan bahwa masih banyak tanah wakaf pekuburan yang dikelola oleh yayasan tetapi belum bersertifikat. Ia meminta agar BPN membantu mempercepat pengurusan sertifikat tersebut.
 
Hal senada diungkapkan Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Kalbar, Yosep Somen, S.Ag. Ia mengapresiasi peran aktif berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Kabupaten Sanggau, dalam membantu sertifikasi tanah wakaf.
 
Yosep juga menegaskan pentingnya kerja sama antara BPN, Kemenag, dan para pastor di Kalimantan Barat untuk mewujudkan percepatan sertifikasi.
 
Sementara itu, Pembimas Budha, Pembimas Konghucu Umi Marzuqoh, dan Pembimas Hindu menyatakan komitmen yang sama.
 
Mereka menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat harus terus dilakukan hingga ke tingkat daerah dan kecamatan.
 
FGD ini dipandu oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kalimantan Barat, Tomi Kristian Aritonang.
 
Dalam diskusi tersebut, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalimantan Barat juga hadir untuk memberikan dukungan langsung.
 
Acara ini bertujuan untuk menyatukan langkah dalam mengatasi berbagai kendala yang masih dihadapi, seperti kurangnya pemahaman tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di kalangan masyarakat.
 
Dengan pendekatan yang inklusif, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret demi mempercepat proses sertifikasi dan menjamin legalitas tanah wakaf serta rumah ibadah. di Kalimantan Barat.
 
Para peserta FGD sepakat bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan percepatan sertifikasi ini.
 
Ke depan, mereka berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, menyelesaikan hambatan di lapangan, dan menjalin kerja sama erat dengan semua pihak terkait. (*)
Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda