Potret post authorBob 28 April 2025

Pasak Birapati Sampaikan Usulan Pengakuan MHA ke Pemkab Melawi

Photo of Pasak Birapati Sampaikan Usulan Pengakuan MHA ke Pemkab Melawi Penyerahan Dokumen Usulan Pengakuan MHA oleh Pasak Birapati dan diterima langit oleh Sekda Melawi yang juga menjabat Ketua Panitia MHA. Ist
MELAWI, SP - Komunitas Masyarakat Adat Pasak Birapati mendorong adanya pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dari Pemerintah Kabupaten Melawi. 
 
Upaya ini dilakukan untuk memperkuat hak-hak adat mereka atas tanah, hutan, serta tata kelola wilayah yang telah diwariskan secara turun-temurun.
 
Dokumen usulan penetapan MHA sudah diserahkan oleh Pasak Birapati kepada Pemkab Melawi yang diterima langsung oleh Sekda Melawi, Paulus saat FGD Perbup kemitraan pengelolaan kawasan konservasi pekan lalu di Nanga Pinoh. 
 
Ketua Pasak Birapati, Abdulrahman mengatakan upaya memperjuangkan pengakuan MHA Birapati sudah dilanjutkan sejak beberapa tahun lalu. Usulan ini juga telah disepakati bersama oleh masyarakat Khatab Kebahan di tiga dusun Desa Semadin Lengkong Kecamatan Nanga Pinoh. 
 
"Kami berkomitmen bersama untuk mendorong percepatan pengakuan tersebut. Pengakuan legal dari pemerintah daerah sangat penting untuk melindungi keberadaan, budaya, dan hak-hak tradisional  masyarakat adat, " katanya.
 
Abdulrahman  berharap Pemkab Melawi segera mengesahkan pengakuan Masyarakat Hukum Adat Pasak Birapati melalui surat keputusan bupati. Seluruh persyaratan administrasi dan bukti-bukti keberadaan Pasak Birapati sebagai komunitas adat yang memenuhi kriteria telah disiapkan. 
 
"Pengakuan resmi MHA dinilai akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi Pasak Birapati untuk mengelola wilayah adatnya secara mandiri sesuai dengan prinsip-prinsip kearifan lokal, serta menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, " katanya. 
 
Sementara itu, Plt Kadis Lingkungan Hidup, Oslan Junaidi menyampaikan, panitia MHA Kabupaten Melawi akan menindaklanjuti usulan Pasak Birapati.  Proses verifikasi dan validasi MHA terlebih dahulu akan dilaksanakan oleh panitia MHA yang terdiri dari sejumlah instansi. 
 
"Semoga proses vertek bisa berjalan dengan baik dan harapannya juga masyarakat yang mendorong pengakuan MHA ini juga ikut mendukung pengelolaan wilayah adat yang berkelanjutan," ujarnya. (eko) 
Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda