Sambas post authorBob 06 Juli 2020

Kastrans Kalbar Pertanyakan Progres Kasus Rp80 Miliar Dana Hibah Pemkab Sambas

Photo of Kastrans Kalbar Pertanyakan Progres Kasus Rp80 Miliar Dana Hibah Pemkab Sambas Ketua Koordinator Komite Advokasi dan Transparansi Sambas (Kastran) Kalbar, Amirudin.

SAMBAS, SP - KASUS dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Pemkab Sambas yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, sebesar Rp80 Miliar, masih belum mendapatkan hasil akhir. Setelah beberapa kali diperiksa yang terakhir pada Maret 2020, hingga kini belum ada titik temu.

Ketua Koordinator Komite Advokasi dan Transparansi Sambas (Kastran) Kalbar, Amirudin, mengatakan bahwa pemeriksaan di Polda Kalbar, sudah diselesaikan sejak tiga bulan lalu. Namun, hingga kini belum ada infomasi terkait kasus tersebut.

“Ini kan jadi tanda tanya juga. Padahal, sata pemeriksaan beberapa bulan lalu, Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, ada kerugian negara. Kenapa hingga hari ini, belum ada informasi hasil pemeriksaan secara keseluruhan,” kata Amir.

Demikan pula dengan pelaporannya ke KPK, yang sudah mendapatkan respon positif. Ia bahkan, saat itu, langsung berangkat ke KPK RI, untuk koordinasi akan laporannya tersebut.

"Kabar aduan yang dilayangkan ke KPK, sudah direspon sejak Januari. Jumat beberapa pekan lalu, saya juga ke Jakarta, untuk berkoordinasi sekaligus menanyakan tindak lanjut aduan saya disampaikan, di bagian pengaduan masyarakat," ungkapnya.

Aduan tersebut lanjut dia, sudah disampaikan kepada bagian penindakan KPK RI. Aduan diserahkan ke bagian devisi kordinasi dan penindakan. Apabila ada perkembangan, akan diinformasikan kembali oleh kpk kepada Amir.

Pihaknya, lanjut Amir, juga sudah pernah menyampaikan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Sambas, namun nihil. Sudah jauh-jauh hari, ia melayangkan surat untuk hearing sebelum kasus ini diproses oleh Kapolda Kalbar.

“Surat hearing yang kita sampaikan tanggal 23 Juli 2019 dan diterima langsung oleh Ketua DPRD di ruang kerjanya dan disaksikan oleh kawan-kawan wartawan. Jadi tidak benar apabila dikatakan tidak pernah ajukan hearing," jelasnya.

"Hearing itu permintaan dari Ketua DPRD Periode 2014-2019 dan peserta diskusi “Sambas Discussion Club”, yang mengangkat Dana Hibah Sambas Rp80 milair. Video diskusi masih tersimpan di akun facebook Rumah Kata," sambungnya.

Menurut Amirudin, saat ini, untuk hearing dengan DPRD Kabupaten Sambas sudah tidak relevan, berhubung kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polda Kalbar. Ia menyatakan, hearing dana hibah hingga hari ini tidak pernah terealisasi, karena konfirmasi dari DPRD itu sendiri tidak ada.

“Apakah hearing-nya ditolak atau diterima, kita tidak tahu sampai hari ini. Untuk mengajukan hearing kembali saya rasa tidak perlu karena kasus hibah Rp80 M sudah diproses dipolda kalbar. Kalau pun kita ingin hearing masalah hibah Rp80 M bukan di DPRD, tapi di Polda Kalbar," jelasnya.

Sebelumnya, seperti pemberitaan Suara Pemred edisi Selasa, 17 Maret 2020, dengan judul “Polda Kalbar Lanjutkan Pemeriksaan Dana Hibah Rp80 Miliar Sambas”, memang dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charler Go, saat dihubungi Suara Pemred, memastikan bahwa penyelidikan terkait dugaan penyalagunaan Dana Hibah Pemkab Sambas Rp80 Miliar Tahun Anggara 2018, terus dilakukan.“

Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan telah dimintai keterangan para pihak terkait, dengan total 105 orang, baik dari Tim Anggaran dan 6 SKPD serta 40 orang anggota DPRD Sambas,” papar Kombespol Donny.

Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalbar, lanjut Kombespol Donny, memang belum secara spesifik menyebutkan adanya kerugian negara. Oleh karena, penyidik Polda Kalbar akan terus menindak lanjuti. Karena sudah ada pemeriksaan, maka harus dituntaskan. Apabila memang tidak ditemukan adanya kerugian negara, bisa saja ditutup.“

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, akan melakukan koordinasi dan diskusi dengan BPK RI Perwakilan Kalbar. Ditunggu saja hasil penyelidikan ini. Semua pasti akan kita laporkan secara transparan,” kata mantan perwira menengah Polda Kalbar, yang pernah menjabat sebagai Kapolres Sanggau.

“Artinya memang benar ada pemeriksaan di Polda Kalbar. Terkait kemudian pengembangan yang diperiksa, kita akan lakukan koordinasi dengan beberapa pihak, bisa saja ada pemeriksaan kembali,” papar Kombespol Donny. (noi/jee/mul)

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda