Sambas post authorKiwi 07 Maret 2020

Oknum ASN Kabupaten Sambas Ditangkap Bawa Ganja

Photo of Oknum ASN Kabupaten Sambas Ditangkap Bawa Ganja GANJA – Ilustrasi barang bukti ganja. Di Kalimantan Barat, Polda setempat meringkus oknum ASN Satpol PP Sambas dan seorang mahasiswa yang kedapatan memiliki ganja, kemarin.

SAMBAS, SP - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sambas, GV (33) karena memiliki narkoba jenis ganja seberat 4 ons di Pontianak.

GV yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas tersebut ditangkap bersama mahasiswa asal Sambas inisial OO (22).

Keduanya ditengarai membeli ganja dengan cara online dari Medan, Sumatera Utara dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas, Sunaryo membenarkan ada oknum anggotanya inisial tersebut.

"Dari absensi anggota, memang benar adanya anggota Satpol PP Sambas aktif dengan inisial GV dan berusia 33 tahun," ungkapnya, Jumat (6/3).

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda