SAMBAS, SP - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sambas, GV (33) karena memiliki narkoba jenis ganja seberat 4 ons di Pontianak.
GV yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas tersebut ditangkap bersama mahasiswa asal Sambas inisial OO (22).
Keduanya ditengarai membeli ganja dengan cara online dari Medan, Sumatera Utara dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas, Sunaryo membenarkan ada oknum anggotanya inisial tersebut.
"Dari absensi anggota, memang benar adanya anggota Satpol PP Sambas aktif dengan inisial GV dan berusia 33 tahun," ungkapnya, Jumat (6/3).
Breaking News
- Windy Arungi Sungai Antarkan Bantuan ke Warga Sepuk Laut
- Pemkab Sanggau Gencarkan Operasi Pasar Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Desa Tinggal Bhakti Kecamatan Kembayan Terpilih jadi Kampung Moderasi Beragama
- Kejari Sanggau Sita Aset Terpidana Jono Pinem dari Anak Terangena Pinem Terkait Kasus Penggelapan Pajak
- Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung DPD RI dalam Penyusunan Draft Prolegnas
- Prajurit Lanud Supadio Peringati Nuzulul Quran
- Pertamina Pastikan BBM dan LPG Kalbar Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri 1445 H
- IKAHI dan Dharmayukti Singkawang Gelar Baksos, Peringati IKAHI Ke-71
- Polsek Singkawang Timur Tangkap Terduga Pelaku Curanmor
Oknum ASN Kabupaten Sambas Ditangkap Bawa Ganja
GANJA – Ilustrasi barang bukti ganja. Di Kalimantan Barat, Polda setempat meringkus oknum ASN Satpol PP Sambas dan seorang mahasiswa yang kedapatan memiliki ganja, kemarin.