Sambas post authorelgiants 07 April 2020

Pemkab Sambas Tunda Salat Jumat dan Salat Jemaah di Masjid

Photo of Pemkab Sambas Tunda Salat Jumat dan Salat Jemaah di Masjid RAPAT - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menggelar rapat dengan pejabat terkait di Aula Kantor Bupati Sambas, Senin (6/4).

SAMBAS, SP - Pemerintah Kabupaten Sambas melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan ibadah umat beragama pasca Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Sambas.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili dihadiri oleh wakil Bupati Sambas, Hairiah, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, Wakapolres Sambas, Kompol Ridho Hidayat, Kodim 1208/Sambas, Inf Setyo Budiono, Sekertaris MUI Sambas, Sumarin dan Perwakilan Kemenag Sambas di Aula Kantor Bupati Sambas, Senin (6/4).

Atbah mengatakan pihaknya sepakat untuk menunda kembali Salat Jumat dan Salat berjemaah di masjid.

"Maka untuk itu akan diganti dengan salat di rumah masing-masing. Hal ini juga kita mengacu kepada Fatwa MUI dan Imbauan Kementerian Agama Indonesia," ungkapnya.

Evaluasi ini dilakukan demi kelancaran dan keamanan dalam menjaga jiwa dan nyawa umat manusia, terutama di Kabupaten Sambas.

"Maka sangat diharapkan masyarakat untuk dapat mengikuti edaran pemerintah karena jika kita abai persoalan ini akan sulit teratasi," ujarnya.

Hal ini dipandang penting mengingat jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Sambas terbilang tinggi, sehingga upaya untuk meminimalisir risiko penularan mesti dilakukan.

Sebagaimana disampaikan Plt Sekertaris Dinas Kesehatan, dr Ganjar Prabowo, sampai saat ini ODP di Kabupaten Sambas mencapai 900an orang.

"Bahkan, di Kabupaten Sambas sudah ada satu yang positif Covid-19, namun kasus tersebut merupakan kasus impor. Kita menginginkan agar kasus impor ini tidak menjadi kasus lokal. Untuk di Pontianak saja sudah terjadi kasus lokal," ungkapnya.

Salah satu cara untuk menghentikan penyebaran Covid-19 cara yang paling efektif adalah untuk selalu menerapkan social distancing dan physical distancing.

"Kedua cara tersebut merupakan salah satu cara terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19, apalagi sekarang masih belum ditemukan obatnya," katanya.

Di tempat yang sama, Wakapolres Sambas, Kompol Ridho Hidayat mengatakan pihaknya selalu menegakkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sambas.

"Supaya masalah ini tidak meluas ehingga karena keselamatan jiwa merupakan hal yang paling penting. Kita selalu menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk melaksanakan social distancing dan physical distancing," ujarnya.

Pihaknya berharap situasi ini segera selesai dan jangan sampai memakan korban di Kabupaten Sambas.

Kemudian, Komandan Dandim Inf Setyo Budiono mengungkapkan pihaknya bersama Polri terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sambas.

"Kita bersama Polri, Pemerintah dan Yayasan melakukan pencegahan secara masif seperti melakukan penyemprotan disinfektan dan melakukan pencegahan agar masyarakat tidak berkumpul," ungkapnya.

"Kita juga harus selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kebersihan," tambahnya.

Sementara Wakil Bupati Sambas, Hairiah menjelaskan sebagai upaya dalam mengantisipasi dampak Covid-19 telah dilakukan berbagai upaya, salah satunya melakukan pemantauan pasar-pasar di Kabupaten Sambas.

"Apa yang digelisahkan masyarakat seperti ketersediaan gula, mudah-mudahan tak lama lagi sebanyak 25 ton gula akan datang ke Sambas," terangnya.

Hairiah meminta untuk lebih memperkuat Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sambas sampai tingkat desa.

"Hal ini sangat mempermudah kita untuk mendapatkan informasi terkini, kemudian untuk validasi penerima bantuan," ujarnya.

Hairiah menyampaikan sudah ada desa yang menerapkan lockdown. Langkah ini sangat baik untuk proteksi wilayah daerah masing-masing.

"Hal ini bisa juga bisa dilakukan ke desa-desa lainnya karena ini merupakan hal yang baik," ujarnya.

Sekretaris MUI Kabupaten Sambas, Sumarin mengatakan MUI Sambas bersifat meneruskan fatwa MUI Pusat.

"Maka untuk menentukan apa suatu daerah masih aman atau tidak terkendali yang menentukan bukan pada pihak, tapi dari ahli kesehatan ahli virus," tuturnya.

"Apakah Sambas memungkinkan atau belum untuk melaksanakan Salat Jumat, kami tidak berhak menentukan, maka itu ditentukan oleh adalah ahli medis baik dinas kesehatan maupun ahli yang membidangi masalah tersebut," pungkasnya. (noi/bah)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda