Sambas post authorelgiants 13 April 2025

Kades dan Sekdes Pusaka Diduga Selingkuh, Hingga Lahirkan Seorang Anak, Warga Geruduk Kantor Inspektorat Sambas

Photo of Kades dan Sekdes Pusaka Diduga Selingkuh, Hingga Lahirkan Seorang Anak, Warga Geruduk Kantor Inspektorat Sambas

SAMBAS, SP – Skandal perselingkuhan antara Kades dan Sekdes Pusaka, Kecamatan Tebas menghebohkan masyarakat Sambas.

Akibat skandal asusila ini, puluhan warga Desa Pusaka, Kecamatan Tebas menggeruduk Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas, Jumat (11/4) kemarin.

Kedatangan warga tersebut guna mendesak pemerintah untuk menindak kedua aparatur desa, yakni Kades (EL) dan Sekdes (EK) yang telah mencoreng nama baik desa dan melukai norma-norma moral serta etika pemerintahan.

Parahnya lagi, dugaan perselingkuhan ini telah berujung pada kelahiran seorang anak.

Warga Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, Suryadi membacakan tuntutan dan meminta agar Kades dan Sekdes Pusaka segera diturunkan dari jabatan.

"Perbuatan Kades dan Sekdes Pusaka yang meresahkan masyarakat, terduga melakukan perselingkuhan sehingga melahirkan seorang anak. Dengan adanya kejadian ini, kami sebagai masyarakat menuntut Kepala Desa dan Sekdes Pusaka untuk segera dinonaktifkan, karena melanggar norma moral dan etika," ucap Suryadi.

Warga menyebutkan bahwa meskipun pasangan tersebut kini mengklaim telah menikah secara siri pada 24 Februari 2024 di Singkawang, keabsahan dan kebenarannya masih dipertanyakan. 

Masyarakat menyebutkan adanya dua saksi dalam proses pernikahan itu, salah satunya berasal dari lingkungan desa, namun tidak diungkapkan secara jelas.

"Pernikahan sirinya kami anggap hanya untuk menutupi aib, karena sebelumnya hubungan itu dilakukan secara diam-diam dan sudah melahirkan seorang anak. Sekdes itu statusnya janda, dan kini melahirkan tanpa ada kejelasan sebelumnya kepada masyarakat," ungkap warga lainnya.

Warga menilai kepala desa sudah kehilangan wibawa sebagai pemimpin. Mereka merasa dikhianati oleh figur yang seharusnya menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

"Kepala desa itu ayah bagi kami. Tapi kini moral dan etika sudah tak ada lagi. Kami tak ingin dipimpin oleh sosok yang mencoreng nama baik desa," lanjut warga.

Warga berharap laporan yang mereka sampaikan ditindaklanjuti dengan tegas oleh Inspektorat dan pihak berwenang lainnya. Mereka menginginkan adanya pemecatan atau setidaknya penonaktifan sementara terhadap Kepala Desa dan Sekdes untuk menjaga stabilitas sosial dan menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat. 

Sebelum menyampaikan tuntutannya di Inspektorat Kabupaten Sambas, masyarakat sudah mendatangi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pusaka. Masyarakat berkoordinasi untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Langkah yang dilakukan masyarakat, pertama sudah mendatangi BPD, dua hari yang lalu untuk konfirmasi. Besok harinya kami mendatangi Kantor Camat Tebas, hari Jumat kami mendatangi Inspektorat Sambas untuk meminta kades dan sekdes segera diturunkan," kata Perwakilan BPD Pusaka, Hawilah.

Ia mengatakan, kondisi di Desa Pusaka memang sudah mulai bergejolak karena ada ulah dari oknum kades dan sekdes tersebut.

"Memang di Desa Pusaka ada beredar surat nikah siri yang diterbitkan, nikahnya dilakukan pada 24 Februari 2024. Namun, masyarakat tidak percaya sepenuhnya, karena yang namanya surat nikah terbitnya dari KUA bukan surat nikah siri," tuturnya.

Ia menambahkan, BPD sudah memanggil kepala desa untuk klarifikasi. Akan tetapi hasilnya belum jelas.

"Harapan seluruh masyarakat Desa Pusaka segeralah permasalahan ini diselesaikan dan dituntaskan, dengan cara Kades dan Sekdes Pusaka segera diturunkan dari jabatannya," tegasnya. (noi)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda