Sambas,SP - Dalam rangka Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sambas, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi Merek Dagang (HAKI) Tahun 2024 didampingi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekakayaan Intelektual Usaha Mikro dilaksankan di Aula Hotel Pantura Jaya, Jum’at (16/02).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto bersama Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas I Ketut Sukarja serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sambas Samekto Hadi Suseno, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kumham Kalbar Muhayan sekaligus sebagai Narasumber dan Moderator Dr Muriadi turut hadir Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kabupaten Sambas.
Acara dimulai Sambutan Panitia Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas I Ketut, Sukarja dilanjutkan Keynote Speech Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto.
Tito Menyampaikan ‘’ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dalam capaiannya telah memenuhi target kinerja melalui sinergi dengan Pemerintah Daerah. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Instansi terkait karena senantiasa menjalin kolaborasi melalui kerja sama dalam mendorong peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual Tahun 2023 lalu, berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Barat per 31 Desember Tahun 2023 jumlah permohonan UMKM sebanyak 1.601 dan selanjutnya berdasarkan data dari dashboard monitoring dgip.go.id, Kabupaten Sambas di tahun 2023 telah melakukan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual Personal sejumlah 38 (tiga puluh delapan) permohonan dan sampai dengan periode berjalan tahun 2024 ini, Kabupaten Sambas baru melakukan 4 (empat) permohonan yang telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual’’. Ucap Tito.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sambas Samekto Hadi Suseno, dalam Sambutannya Sekaligus Pembuka Acara Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekakayaan Intelektual Usaha Mikro mengatakan “ Pemerintah Kabupaten Sambas menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat atas penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekakayaan Intelektual Usaha Mikro guna mendukung Program Kabupaten Sambas One Village One Product. Saya yakin kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat sehingga dapat meningkatkan daya saing Produsen membangun masyarakat daerah dan mendorong Perekonomian Masyarakat Kabupaten Sambas semakin sejahtera.’’ Ungkap Samekto Hadi Suseno.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto Bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sambas Samekto Hadi Suseno melanjutkan peninjauan ke Sentra Industri Kecil Mikro (IKM) Tenun bertempat di Desa Sumber Harapan, tempat tersebut bernama Cita Tenun Indonesia yang di asuh oleh Nyonya Oktiniwati Ulfa Dariah Rajasa, Cita Tenun Indonesia (CTI) merupakan perkumpulan para pencinta tenun yang memiliki tujuan melestarikan Tenun Nusantara sebagai warisan budaya tinggi (heritage). Program kerja CTI mencakup pelestarian, pelatihan dan pengembangan perajin untuk meningkatkan produksi yang bekerjasama dengan berbagai pihak, dalam rangka memperluas pasar baik di dalam negeri dan mancanegara. (ril)