Sambas post authorKiwi 22 September 2020

Bansos BNPB Terselip Stiker Bapaslon Petahana, Atbah Akui Tak Pernah Instruksikan ke Korlap

Photo of Bansos BNPB Terselip Stiker Bapaslon Petahana, Atbah Akui Tak Pernah Instruksikan ke Korlap

SAMBAS, SP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas terima dua laporan dugaan pelanggaran Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Sambas 2020 oleh Bapaslon Petahana Atbah-Hairiah.

Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Sambas, Ekus Hendratno kepada awak media di Kantor Bawaslu Sambas, Senin (21/9) usai menerima laporan warga.

"Hari ini kami menerima laporan terkait Pilkada Sambas dari Bapak Amirudin. Terdapat dua laporan kejadian yang disampaikan beliau kepada Bawaslu Sambas," ungkapnya.

Laporan tersebut, kata Ekus, terdiri atas dua kejadian yakni dugaan penyebaran stiker bermuatan politis salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada Sambas di dalam kemasan bantuan sosial Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Semparuk.

"Pertama mengenai stiker salah satu Paslon di dalam bungkusan bantuan sosial kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Semparuk," ungkapnya.

Dituturkan Ekus, pihaknya saat ini telah mengambil langkah yang diperlukan guna menyelidiki kejadian tersebut, bahkan sebelum laporan disampaikan oleh pelapor.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Semparuk untuk melakukan penelusuran asal-usul barang tersebut. Dari pihak-pihak yang dihubungi di sana sejauh ini mengatakan tidak tahu," bebernya.

Panwascam Semparuk, kata Ekus, juga sudah menjadwalkan untuk meminta keterangan Kepala Puskesmas tersebut pada Selasa (hari ini,red).

"Hari ini (kemarin,red) juga kami sudah perintahkan Panwaslu kecamatan untuk mengundang kepala puskesmas guna dimintai keterangannya besok, Selasa (22/9) jam 9. Jadi hasil koordinasi besok, nanti kami akan sinkronkan dengan laporan dari pelapor yang hari ini langsung di Bawaslu," jelasnya.

Laporan kedua, lanjut Ekus, yakni tentang adanya kegiatan silaturahmi yang dilakukan oleh pasangan petahana di Kecamatan Sajad.

"Untuk laporan tersebut kami baru ini mengetahuinya, belum ada dari jajaran kami yang menyampaikan, dan kami tahu kan dari pelapor tadi. Itu pun saya baru sekilas karena baru saja kami terima, nanti akan kita bahas di pertemuan internal setelah ini," tukasnya.

Pelapor, Amirudin mengatakan bahwa dirinya membuat dua laporan sekaligus terhadap petahana di Pilkada sambas 2020.

Pertama terkait laporan dugaan politisasi bantuan pangan tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes yang diselipkan stiker Bapaslon Petahana Atbah-Hairiah di Puskesmas Semparuk sekitar tanggal 18 September 2020.

“Bawaslu harus menjadikan ini temuan. Agar hal ini tidak menjadi opini liar, maka kami mendesak Bawaslu melalui sentra Gakkumdu untuk melakukan scanning sidik jari yang terdapat di paket bantuan dan stiker yang ada dan Bawaslu harus mengamankan bukti tersebut," ungkap Amirudin di Kantor Bawaslu Sambas.

Untuk laporan kedua, yakni terkait kegiatan pertemuan yang dilakukan oleh Bapaslon Petahana di Kecamatan Sajad.

Bapaslon petahana diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam acara silaturahmi bersama masyarakat Kecamatan Sajad

“Kami mendapat informasi diduga pengangkutan konsumsi acara menggunakan mobil dinas. Kami punya saksi terkait ini. Untuk itu kami meminta Bawaslu melakukan investigasi sumber pendanaan acara silaturahmi baik penyewaan taruf/tenda, soundsystem, spanduk/baliho dan konsumsi," katanya.

Hal ini, tutur Amirudin, sangat penting, terlebih pada acara tersebut diduga terdapat muatan kampanye.

"Karena acara tersebut bermuatan kampanye terselebung Bapaslon dengan hadirnya tim koalisi Bapaslon, yel-yel, mars dan simbol-simbol di dalam acara yang dilakukan. Bawaslu harus segera usut tuntas," tukasnya.

Sementara Bupati Sambas yang juga adalah Bakal Calon Petahana di Pilkada Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi kepada pihak Puskesmas Semparuk.

"Saya telah mengklarifikasi terkait Bansos yang berisi stiker Atbah-Hairiah (AHA) ke Puskesmas Semparuk," ungkapnya.

Pihaknya, kata Atbah, tidak pernah memberikan instruksi untuk memasukkan stiker pasangan AHA kepada pihak Puskesmas Semparuk.

"Dengan ini menyatakan dari pihak Puskesmas Semparuk siap menjadi saksi atas beredarnya stiker AHA di dalam paket sembako dan siap untuk memberikan penjelasan bahwasanya dari pihak Korlap (Koordinator Lapangan) paket sembako, tidak pernah memasukan stiker AHA di dalam paket sembako tersebut," tegasnya.

"Atas kejadian ini dari pihak Puskemas Semparuk mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas keteledoran dari staf puskesmas," lanjutnya.

Pihaknya, kata Atbah, juga sudah mengetahui siapa yang memasukkan stiker AHA pada paket bantuan sosial tersebut.

Bantuan dari Anggota DPR PKS

Koordinator Penyaluran Bantuan Sosial bagi Tenaga Kesehatan, Dedi Mujahid mengklarifikasi adanya kabar Bansos yang berisikan stiker Bapaslon Petahana. Bantuan tersebut merupakan aspirasi dari anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin.

"Saya telah mengklarifikasi terkait Bansos yang berisi stiker AHA di Puskesmas Semparuk," katanya.

Pihaknya selaku penyalur bantuan, kata Dedi, tidak pernah memasukkan stiker Bapaslon Petahana di dalam bungkusan Bansos dan menegaskan pihak Puskesmas siap untuk menjadi saksi untuk menjelaskan masalah tersebut.

"Dengan ini menyatakan dari pihak Puskesmas Semparuk siap menjadi saksi atas beredarnya stiker AHA di dalam paket sembako dan siap untuk memberikan penjelasan, bahwa dari pihak Korlap paket sembako tidak pernah memasukan stiker AHA di dalam paket sembako," ungkapnya. (noi/bah)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda