Sambas post authorelgiants 27 Februari 2025

Adu Pintar Sunat Dana PIP Sambas

Photo of Adu Pintar Sunat Dana PIP Sambas

Polemik dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas semakin meluas, tak hanya yang bersumber dari usulan DPR – RI (Pemangku Kepentingan) bahkan PIP Reguler juga diduga sarat kontroversi.

Hal ini disampaikan saat kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan hearing bersama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (26/2).

Satu diantara anggota kelompok masyarakat, yang juga tergabung dalam Tim Ronal Sinaga (BroRon) sebuah channel Youtube yang belakangan aktif mengupas dugaan penyelewengan dana PIP di Indonesia, Andre Pradipah mengatakan, pihaknya secara aktif memberikan pendampingan kepada orang tua yang merasa dirugikan dan tidak mendapatkan hak PIP anaknya.

Andre mengatakan, tak hanya di jenis PIP yang bersumber dari aspirasi DPR RI, namun PIP yang merupakan program regular yang diurus oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas juga terdapat banyak temuan dugaan penyelewengan.

“Ada beberapa buku tabungan siswa yang disimpan oleh pihak sekolah dan ada beberapa data yang ditunjukkan kepada sekolah, contoh di tahun 2024 ada salah satu sekolah di SD 02 Parit Merdeka Kecamatan Tangaran disana itu mereka menunjukkan ada berita acara serah terima atau penyaluran dana PIP sekitar 67 siswa,  namun pada saat kami periksa data dari kementerian ada 153  penerima, jadi sisa itu tidak tahu kemana,” ungkapnya.

“Nah, pada saat kami tanyakan kepada pihak sekolah yang mencairkan dananya siapa dan operator mengaku bahwa dia yang mencairkan dengan membawa surat kuasa dari kepala sekolah pada saat ditanyakan lagi uangnya kemana mereka berdalih uangnya dibelikan peralatan sekolah seperti buku tas sepatu dan itu dibagikan kepada siswa yang tidak menerima PIP. Kan sudah jelas dalam UU itu bahwasannya satu rupiah pun dana PIP tidak boleh dipotong dengan alasan apapun,” tegasnya.

Tak hanya itu, dugaan terjadinya pungli pada saat pencairan dana PIP regular juga disampaikan oleh Andre, dengan dalih ongkos bensin dan sebagainya, dana PIP siswa dipotong dengan nilai bervariasi.

“Yang reguler ini rata rata yang dari sekolah dipotong Rp100 ribu, Rp50 ribu dengan alasan untuk transportasi dan ada juga dengan alasan untuk peralatan sekolah dan bahkan ada ada siswa yang sekarang smp dia dari kelas 1 sampai kelas 6 mendapatkan dana PIP, namun dia merasa hanya 1 kali mendapatkannya, giliran kita tanyakan kepada kepala sekolah berbelit belit, ada yang bilang kepsek yang lama sudah meninggal, dugaan penyelewengan regular banyak terjadi di sekolah dasar,” tuturnya.

Kemudian kata Andre, untuk PIP yang bersumber dari aspirasi anggota DPR RI, pemotongan dana bahkan secara blak blakan disampaikan oleh tim dari pihak luar dengan alasan bahwa ini adalah proyek.

“Temuan lainnya ada di dana aspirasi yang dipotong 50 persen ada yang Rp900 ribu per orang ada yang Rp350 ribu, kebanyakan terjadi uang yang dipotong untuk disetor ke pusat, sebenarnya banyak masyarakat yang ingin melapor tetapi takut diintimidasi,” jelasnya.

“Kami juga memiliki informasi ada oknum Sekdes yang pada pertemuan rapat di Gedung Serbaguna Desa Matang Segantar, disitu dia berbicara pada masyarakat bahwa PIP ini adalah proyek anggota dewan jadi proyek itu dibeli. Dan apabila masyarakat menolak maka itu uang nya akan dikembalikan ke pusat jadi masyarakat ikut tanda tangan dari pada dikembalikan di pusat lebih baik dipotong Rp350 ribu,” bebernya.

Orangtua Disuruh Diam

Satu di antara perwakilan orang tua siswa yang dana PIP nya diduga diselewengkan, Maida mengaku disuruh diam dan jangan lagi mengekspos berita di media sosial terkait dana PIP.

Maida mengatakan, awal mula dia mengetahui bahwa ada kejanggalan penyaluran dana PIP melalui media sosial.

“Awalnya saya ada melihat ada postingan di medsos terkait dana PIP jadi iseng -iseng saya cek milik keponakan saya. Pada bulan November 2024 sudah cair, waktu saya cek di bulan Januari 2025, jadi saya tanyakan ke operator sekolah dananya yang sudah cair pada bulan November itu kok belum diberikan. Saya juga tanyakan ke sepupu saya untuk PIP anaknya malah tahun 2023 belum ada diberikan dana pip nya,” ungkap Maida kepada awak media.

Dia menjelaskan, terdapat kekurangan penerimaan dana PIP keponakannya sebesar Rp900 ribu rupiah.

“Kalau saya, PIP keponakan saya yang dipotong, jadi keponakan saya menerima PIP seharusnya dari sekitar tahun 2020 hingga 2024, baru diterima tiga kali dan masih belum  diterima sekitar Rp 900 ribu. Kejadian di SD 42 Sangek Bindang Kecamatan Teluk Keramat,” bebernya.

Maida kemudian menghubungi operator dan pihak sekolah untuk menanyakan hal tersebut. Namun kemudian dia dipanggil dan merasa dimarahi karena menanyakan kejelasan dana PIP keponakannya.

“Jadi kami kemudian dikumpulkan oleh kepala sekolah dan operator, mereka marah-marah mengapa menanyakan hal tersebut. Saat itu saya menanyakan kepada mereka (kepala sekolah dan operator) mengapa dari tahun 2023 itu tidak diberitahukan terkait dana PIP, berarti dari mereka ada hal yang dilanggar dan dana yang semestinya diterima tidak tepat waktu,” runutnya.

Maida melanjutkan, sesudah mediasi mestinya pihak sekolah memenuhi apa yang menjadi hak murid, akan tetapi dari kepala sekolah SD Sangek Bindang malah mengumpulkan orangtua siswa untuk tanda tangan surat pernyataan tidak akan menuntut.

“Jadi pihak orangtua pun menjadi bertanya tanya bagaimana Nasib dana PIP yang semestinya mereka terima,” katanya.

Kemudian Maida memposting kejadian tersebut di media sosial, setelahnya dari pihak Dinas Pendidikan melakukan mediasi, Kepala Dinas meminta kepada dia untuk tidak lagi memposting atau menviralkan masalah PIP, kalaupun ada temuan lagi akan dikoordinasikan ke Dinas.

“Pas mediasi iya merasa diintimidasi, awal awal mediasi langsung ditanya apa motif menviralkan masalah PIP tapi langsung dibantah pendamping saya dari LBH,” jelas Maida.

Maida mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyelewengan dana PIP ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami Bersama LBH akan membawa kasus ini ke pengadilan. Saya berharap jika ada oknum yang melakukan pemotongan dana PIP itu harus ditindak dengan tegas dan hak siswa atas dana PIP mereka dikembalikan,” pungkasnya.

Evaluasi Kadis Pendidikan

Sementara itu, Tokoh Pemuda Kabupaten Sambas, Amirudin mengatakan, polemik PIP di Kabupaten Sambas menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawasan kepala dinas terhadap jajarannya.

“Di daerah lain banyak temuan dugaan penyelewengan dana PIP yang bersumber dari pemangku kepentingan atau dari aspirasi anggota dewan RI, nah di Sambas ternyata tak hanya PIP aspirasi yang bermasalah, bahkan yang reguler di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas juga disampaikan banyak dugaan temuan diselewengkan,” ungkapnya.

Karena itu kata Amirudin, dia menyarankan agar Bupati mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, jangan sampai jika memang terbukti, hal ini akan mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Sambas.

“Kita menyarankan Bupati untuk mengevaluasi Kepala Dinas dan jajarannya, apalagi hal ini kedepan akan masuk ke ranah hukum karena akan segera dilaporkan ke kejaksaan negeri Sambas,” pintanya.

Program PIP kata Amirudin seyogyanya bertujuan baik dan sangat dibutuhkan oleh para peserta didik, adanya dugaan penyelewengan tak hanya mencoreng nama baik namun juga merugikan daerah yang saat ini berupaya agar seluruh anak usia sekolah bisa memperoleh pendidikan dan belajar dengan tenang tanpa khawatir tentang pembiayaan sekolah mereka.

Bantah Dugaan Penyelewengan PIP

Setelah heboh di media sosial facebook dan lingkungan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Arsyad, S.Pd, M.M, tegaskan hal tersebut tidak benar.

“Sejauh ini yang saya ketahui, untuk Program Indonesia Pintar yang regular itu tidak ada persoalan, baik itu terkait penyaluran dananya dan lain-lain,” tegasnya.

Dikatakan Arsyad, terdapat dua jenis PIP dari sumber pendanaannya, yang pertama adalah PIP regular dengan sumber dana APBN dan non regular yang sumber dananya diusulkan dari pokok pikiran Anggota DPR-RI.

“Kalau PIP regular sampai saat ini tidak masalah, tapi kalua non regular saya tidak tahu, saya sudah tegaskan kepada kepala sekolah di Sambas jangan main-main dengan dana PIP, kalau memang ada yang memotong maka akan kita copot kepala sekolahnya,” tegasnya.

Untuk mencairkan dana PIP siswa kata Arsyad juga tidak bisa dilakukan oleh pihak sekolah secara sembarangan.

“Pencairannya itu dari bank yang ditunjuk pemerintah, uang dari pusat langsung ditransfer masuk ke rekening tiap siswa dan hanya bisa dicairkan oleh orangtua siswa, kalau dari sekolah yang mencairkan itu harus ada surat kuasanya dari orangtua murid,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pihak-pihak yang telah menyebarluaskan persoalan tersebut untuk berdiskusi dengannya agar mendapatkan kejelasan terkait dana PIP tersebut.

“Jadi saya ajak pihak-pihak tersebut untuk duduk bersama kita mendiskusikan hal ini agar dapat sama-sama kita kita pahami,” pungkasnya. (noi)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda