Sambas post authorKiwi 28 Februari 2021

Satgas Yonif 642 Amankan Puluhan Botol Miras dan 10 PMI Non Prosedural

Photo of Satgas Yonif 642 Amankan Puluhan Botol Miras dan 10 PMI Non Prosedural

SAMBAS, SP – Tak ada celah bagi siapapun yang mencoba melakukan segala bentuk kegiatan ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia Sektor barat yang menjadi tugas dan tanggung jawab Satgas Yonif 642/Kps, hal ini dibuktikan dengan diamanaknnya Sepuluh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan puluhan botol Minuman Keras (Miras) ilegal, saat melaksanakan kegiatan patroli ambush (pengendapan) di wilayah Desa Sebunga dan Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Yonif 642 Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/02/2021).

Dansatgas mengatakan, bahwa sepuluh orang PMI non prosedural tersebut berasal dari Makassar, Pontianak dan Sambas yang akan kembali ke Indonesia setelah diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia akibat dampak Pandemi Covid-19.

“Mereka diamakan saat melewati jalur tikus (jalur pelolosan) serta tidak memiliki dokumen yang lengkap, oleh personel Pos Pamtas Sajingan Terpadu, saat melakukan patroli keamanan di Dusun Aruk, Sambas.” ungkap Dansatgas.

Ditambahkan Dansatgas, untuk miras ilegal yang diamankan terdiri dari 36 Botol Miras merk Benson, 6 Botol merk Tiger dan 6 Botol Merk Kingway yang diamankan saat Pos Pamtas Temajuk yang dipimpin oleh Letda Inf Ryan Hidayat bersama 3 orang anggotanya melaksanakan kegiatan Ambush (pengendapan) malam hari, di Dusun Sempadan, Temajuk.

"Patroli dan giat ambush rutin dilakukan dengan tetap selalu berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga kondisi kondusif di perbatasan, karena kita tidak akan memberikan celah sedikitpun untuk kegiatan-kegiatan ilegal terutama di jalur-jalur ilegal yang banyak terdapat di perbatasan RI-Malaysia sektor barat ini." tutur Dansatgas.

Selanjutnya, Dansatgas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan demi kebaikan dan keamanan semua.(ril)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda