Sambas post authorBob 31 Juli 2020

Desa Mesti Transparan dan Akuntabel, Upaya Redam Konflik di Pemerintahan Desa

Photo of Desa Mesti Transparan dan Akuntabel, Upaya Redam Konflik di Pemerintahan Desa PLANG DANA DESA – Pemerintah desa memasang plang dana desa di sebuah daerah. Transparansi penggunaan dana desa sangat penting agar pembangunan desa diketahui oleh masyarakat.

SAMBAS, SP - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mengatakan, saat ini persoalan akuntabilitas dan transparansi di tubuh pemerintahan desa masih belum teratasi.

Hal ini disampaikan oleh Erwin mengingat dalam beberapa waktu terakhir terdapat konflik yang muncul di beberapa desa. Beberapa di antaranya bahkan berujung demonstrasi warga dan laporan kepada Inspektorat Kabupaten Sambas.

"Lemahnya transparansi dan akuntabilitas di desa selalu menjadi pemicu awal retaknya konflik desa. Hal ini perlu diperhatikan, jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan yakni jalannya pemerintahan dan pembangunan di desa menjadi terganggu," ungkapnya, Rabu (29/7).

Lemahnya akuntabilitas dan transparansi di desa, kata Erwin, bukan semata menjadi kesalahan pemerintah desa, namun juga disebabkan ketidakmampuan desa itu sendiri untuk menyampaikan laporan kegiatan yang bisa diakses seluruh warganya.

"Akuntabel artinya ini bisa disimak dan tersampaikan kepada seluruh warga. Kemudian transparansi dimaksudkan agar pemerintah desa terbuka terhadap seluruh kegiatan yang melibatkan penggunaan anggaran di dalamnya, sehingga ketika kedua hal ini tercapai, maka kepercayaan warga atas jalannya pemerintahan yang bersih di desa akan terpenuhi," jelasnya.

"Persoalan-persoalan ini mau tidak mau harus ditangani oleh Inspektorat Kabupaten dan juga Dinsos PMD, stretching (peregangan) agar desa selalu dengan rutin memenuhi semangat akuntabilitas dan transparan mesti terus disampaikan. Ini untuk meminimalisir terjadinya konflik," jelasnya.

Selain itu, Erwin juga menyarankan agar desa memanfaatkan berbagai macam bentuk media untuk menyampaikan laporan kegiatan di desa mereka.

"Kita memiliki media massa, media sosial dan lain-lain. Ini mesti dimanfaatkan oleh desa dalam hal penyampaian atau publikasi penggunaan anggaran dan lain-lain, karena masyarakat kita adalah pengguna medsos, apalagi terkadang laporan yang disampaikan lewat baliho atau spanduk juga kurang bisa disimak," tukasnya.

Satu di antara persoalan desa yang dipicu oleh lemahnya transparansi dan akuntabilitas terjadi di Desa Bentunai.

Sebelumnya, Ketua BPD Desa Bentunai, Suwandi mengatakan dirinya mendampingi masyarakat Desa Bentunai untuk datang ke Inspektorat Kabupaten Sambas terkait keluhan warga tentang pengelolaan keuangan, pembangunan fisik dan bantuan yang ada di Desa Bentunai.

"Saya selaku ketua BPD hari ini bertugas mendampingi masyarakat Desa Bentunai terkait keluhan masyarakat," katanya, beberapa waktu lalu.

Minta Transparansi Anggaran


Agus, salah satu warga Desa Bentunai yang ikut melaporkan pemerintah desa ke  Inspektorat Kabupaten Sambas mengatakan pihaknya hari ini melaporkan ke Inspektorat untuk meminta transparansi pemerintah desa.

"Ya, kita meminta pemerintah desa dengan melaporkan ke inspektorat Kabupaten Sambas terkait pembangunan yang ada di Desa Bentunai. Kemudian, bantuan yang disalurkan dinilai ada indikasi tebang pilih. Kami juga pertanyakan transparasi anggaran yang ada di desa," ujarnya.

Upaya pelaporan ini, disampaikan Agus, untuk meminta Inspektorat Kabupaten Sambas untuk turun langsung ke Desa Bentunai melakukan audit.

"Kita di sini mempunyai iktikat baik untuk meminta inspektorat agar bisa turun lapangan langsung agar tidak terjadi gejolak di desa yang lebih parah," tutupnya. (noi/bah)

 

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda