Sanggau post authorKiwi 02 Maret 2021

Bupati PH Serahkan SK Pengangkatan 31 PPPK

Photo of Bupati PH Serahkan SK Pengangkatan 31 PPPK PPPK - Bupati Sanggau, Paolus Hadi menandatangani Berita Acara Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sanggau, Senin (1/3). 

SANGGAU, SP – Sebanyak 31 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2019 dari Bupati Sanggau, Paolus Hadi (PH). Mereka juga menandatangani perjanjian kerja sekaligus pengambilan sumpah janji di lingkungan Pemkab Sanggau, Senin (1/3).

Acara yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Sanggau itu dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sanggau Yohanes Ontot, Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka, Kepala BKPSDM Sanggau Herkulanus HP, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau H Syafriansyah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau Sudarsono, Plt Inspektur Sanggau Eka Pria Saputra, dan Plt Kadihangpanghortikan Sanggau Kubin.

Bupati PH mengingatkan, seluruh tenaga PPPK agar disiplin dalam bekerja. "Saya harap kalian selalu perhatikan kedisiplinan, tetap semangat, jangan kendor, dan tetap perhatikan aturan-aturan yang ada," ujarnya.

Kemudian, ditegaskan Bupati Sanggau dua periode ini, tenaga PPPK harus bekerja profesional. "Harus patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tetap konsisten. Sehingga memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, demi kemajuan bangsa dan negara terutama, demi kemajuan Kabupaten Sanggau yang kita cintai ini," harap PH.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP dalam laporannya menyebut, kegiatan ini telah melalui serangkaian proses yang panjang. Mulai dari proses pendaftaran, tes uji kompetensi, tes CAT hingga pemberkasan sampai pengumuman kelulusan pada April 2019 lalu.

Menurut dia, salah satu hambatan secara nasional adalah tentang regulasi pembinaan administrasi PPPK yang dinilai masih terbatas. Mulai dari tingkat pusat, dan berdampak sampai di tingkat daerah.

"Pembinaan administrasi kepegawaian PPPK kedepan mungkin akan banyak dinamika atau tantangan, seiring dengan masih terbatasnya regulasi yang mengaturnya. Kondisi ini tentu masih menjadi masalah nasional, tapi bagi tenaga PPPK yang telah dilantik harus tetap bersyukur, karena sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat," pungkas Herkulanus.(jul)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda