SANGGAU,SP - Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, memimpin upacara kenaikan pangkat penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat orang personel Polres sanggau, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sanggau, Senin, (1/4/2024).
Satu orang personil yang mendapat kenaikan pangkat penghargaan. Yakni dari AKP ke Kompol yakni Supriyanto dan empat orang personel yang diberhentikan tidak dengan hormat diantaranya AIPDA S, AIPDA D-S, BRIGPOL D-A, dan BRIPTU R-H.
"Bahwa personil Polres Sanggau yang di PTDH telah melakukan pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir yakni penyalahgunaan narkotika, sehubungan dengan hal tersebut agar kita bersama tidak terlibat dalam lingkaran narkotika yang hanya dapat berdampak pada diri sendiri, keluarga dan institusi," Tegas Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah.
"Bagi yang mendapat kenaikan pangkat dapat memberikan berkah serta menjadi kebanggaan bagi diri sendiri dan keluarga, yang mana pangkat baru tersebut sangat pantas dan layak didapatkan karena selama bertugas sebagai anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab kepada institusi," Tambah Kapolres.
Alumni Akpol 2003 ini menjelaskan, dirinya selaku Kapolres Sanggau juga merasa kehilangan atas 4 personil Polres Sanggau yang di PTDH, namun Institusi Polri mempunyai aturan yang mengikat yakni Peraturan Disiplin dan Kode Etik Polri yang harus ditaati.
"Agar para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek untuk senantiasa melaksanakan Waskat kepada anggota, terus lakukan pembinaan jasmani maupun rohani kepada anggota agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran. Dan saya berharap agar tidak ada lagi personel polres sanggau yang terlibat kasus narkoba maupun kasus-kasus lainnya,” pungkasnya.
Selain memimpin upacara PTDH, Kapolres Sanggau juga memimpin upacara korp raport kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol yaitu Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai Kasubbag Dalpres Bagian SDM Polres Sanggau. (Dit)