Sanggau post authorKiwi 03 Juni 2020

110 CJH Sanggau Batal Berangkat Tahun Ini, Imbas KMA Nomor 494 Tahun 2020

Photo of 110 CJH Sanggau Batal Berangkat Tahun Ini, Imbas KMA Nomor 494 Tahun 2020 Kepala Kantor Kemenag Sanggau, HM Taufik

Sebanyak 110 calon jemaah haji (CJH) dari Kabupaten Sanggau dipastikan gagal berangkat tahunini. Kepastian itu setelah terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau, HM Taufik mengatakan, ada tiga opsi yang sebenarnya menjadi pilihan Kemenag RI. Pertama, tetap memberangkatkan 50 persen. Kedua, memberangkatkan 100 persen, dan ketiga, tidak berangkat. “Opsi ketiga akhinya jadi pilihan dengan pertimbangan kondisi Covid-19 yang masih belum mereda,” katanya ditemui wartawan usai menghadiri rapat terkait kebijakan new normal di Kantor Bupati Sanggau, Selasa (2/6).

Kemudian, kata Taufik, persiapan lain yang belum dilaksanakan. “Misalnya manasik haji sampai hari ini (kemarin, red) belum bisa dilaksanakan. Artinya, manasik haji bukan kegiatan elektronik yang langsung praktik, sampai sekarang belum bisa kita laksanakan. Kalau untuk elektroniknya sudah dilaksanakan, tapi praktiknya belum,” ungkapnya.

Waktu yang begitu singkat dengan jadwal pemberangkatan yang diperkirakan akhir Juni 2020, Taufik mengatakan, menjadi pertimbangan pembatalan keberangkatan CJH tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.

“Perkiraan kita akhir Juni ini sudah berangkat. Sementara kita belum siap, masalah passport belum siap, masalah visa belum siap, masalah kontrak catering belum siap, masalah hotel belum siap. Banyaklah permasalah-permasalah infrastruktur yang belum siap, sehingga Kemenag mengambil langkah pembatalan untuk tahun ini,” tutupnya. (jul/yun)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda