Sanggau post authorBob 04 Maret 2021

Bupati PH Pastikan Tidak Ada Peladang Bakar Lahan saat Ini

Photo of Bupati PH Pastikan Tidak Ada Peladang Bakar Lahan saat Ini Bupati Sanggau Paolus Hadi

SANGGAU, SP - Musim kemarau tahun 2021 ini telah tiba. Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius pemerintah.

Di Kabupaten Sanggau, BPBD setempat mencatat sedikitnya 12 hotspot atau titik panas terpantau periode Januari-Februari 2021.

Bupati Sanggau Paolus Hadi (PH) pun memastikan, sekarang ini tidak ada warga Sanggau yang membuka lahan dengan cara dibakar.

Pasalnya, warga yang berladang, alias peladang saat ini ada yang sudah memasuki musim panen padi. 

"Saat ini tidak ada orang Sanggau yang melakukan aktivitas membakar ladang, karena memang belum musim berladang. Saya juga sudah sampaikan, jangan gunakan kesempatan musim kemarau ini lalu membakar dan itu tegas," kata PH ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Bupati Sanggau dua periode ini mengungkapkan, Kabupaten Sanggau bersama beberapa kabupaten lain sudah ditetapkan sebagai darurat kabut asap. Atas dasar itu, Pemprov Kalbar juga menetapkan darurat kabut asap di Kalbar.

"Kami dari Forkopimda sudah menggerakkan seluruh potensi yang kita miliki sesuai dengan tupoksi kita masing-masing untuk memantau karhutla di Kabupaten Sanggau," ujar PH.

Kepada BPBD, Ketua DPC PDIP Kabupaten Sanggau pun sudah menginstruksikan agar memberikan imbauan kepada camat dan kepala desa untuk memastikan tidak ada warganya yang membuka lahan dengan cara membakar, meskipun saat ini belum masuk musim berladang.

"Kita sudah punya Peraturan bupati nomor 39 tahun 2020 yang mengatur tentang tata cara pembakaran lahan pertanian terbatas dan terkendali berbasis kearifan lokal. Artinya, itu diatur pada saat melakukan perladangan, dan saat ini tidak ada orang yang berladang," imbuh PH.

Jika terjadi karhutla sekarang ini, Bupati menyebut, ada kepentingan di luar peraturan bupati tersebut.

"Sekali lagi saya tegaskan, kalau terjadi kebakaran hutan dan lahan di musin ini, itu berarti ada kepentingan-kepentingan di luar peraturan Bupati. Personil di jajaran Forkopimda juga sudah melakukan patroli dan pengawasan untuk mengantisipasi karhutla," kata PH.

Untuk itu, Bupati mengimbau masyarakat jangan menggunakan momen musim kemarau untuk membakar.

"Hati-hati dengan api, karena dengan kondisi kemarau yang cukup kuat ini bisa saja menyebabkan karhutla," ucap PH.

Diberitakan sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau mencatat ada 12 titik api terpantau di Bumi Daranante, julukan Kabupaten Sanggau sepanjang Januari-Februari 2021. 

"Berdasarkan data SNPP (Lapan) hingga 28 Februari 2021, tercatat 12 hotspot atau titik panas di wilayah Kabupaten Sanggau. Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sanggau dalam mencegah dan menangani karhutla, Minggu lalu pak Bupati telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Status Siaga Karhutla" kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sanggau Siron, Senin (1/3).

Ia menyebut, dalam waktu dekat Pemkab Sanggau akan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama linstansi lain terkait pencegahan dan penanganan Karhutla.

"Rencananya Jumat nanti kita akan rapat koordinasi. Di rapat itu juga akan ditetapkan jumlah personel yang terlibat. Selain itu, juga akan digelar apel siaga yang lokasinya akan ditentukan kemudian setelah ada pembahasan dengan forkopimda," ujar Siron.

Mengenai kabut asap mulai melanda kota Sanggau, ia memastikan asap tersebut bukan berasal dari Kabupaten Sanggau, tetapi dari daerah lain.

"Sekarang kabut asap sudah terasa dan itu bukan berasal dari kita, tapi daerah lain, karena titik api di Sanggau masih tergolong kecil," kata Siron.

Memasuki musim kemarau, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika membuka lahan dengan cara membakar.

"Pemkab sendiri sudah menyurati camat, kepala desa hingga jajaran di bawahnya untuk berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak sembarangan membuka lahan, apalagi dengan cara membakar," imbuh Siron.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Dan kami di BPBD sendiri sudah menyiapkan personil jika suatu saat terjadi kebakaran. Termasuk sarana prasarana pendukung," pungkas Siron. (jul)

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda