SANGGAU,SP -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Sanggau tahun 2024, yang di gelar di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sanggau. Berdasarkan jadwal rapat pleno dilaksanakan dari tanggal 4 sampai 5 Desember 2024.
Berdasarkan salinan surat keputusan perolehan suara pada Kamis 5 Desember 2024, KPU Sanggau menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sanggau tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir Model D.Hasil Kabko-KWK-Bupati /Walikota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Menetapkan hasil dari pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut. Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama Drs Yohanes Ontot, M Si dan Susana Herpena, SSos dengan perolehan suara sah sebanyak 116.184.
Selanjutnya, pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Ir H John Hendri MSi. dan Usman, SSos, MSi dengan perolehan suara sah sebanyak 72.731.
Kemudian pasangan calon nomor urut 3 atas nama Yansen Akun Effendy, SH, MSi, MH dan Andreas Sisen, SHut dengan perolehan suara sah sebanyak 50.040.
Sebelumnya KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar serta pemilihan bupati dan wakil bupati Sanggau tahun 2024, Rabu 4 Desember 2024 kemarin di pimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto didampingi Komisioner KPU Sanggau lainnya.
Selain itu juga dihadiri jajaran Forkompimda Sanggau atau pejabat yang mewakili, Ketua Bawaslu Sanggau dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau lainnya dan saksi para calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar serta bupati dan wakil bupati Sanggau
"Hari ini (Kamis-red) dan kemarin (Rabu-red) kita sudah mulai rekapitulasi yang dihadiri oleh seluruh saksi pasangan calon gubernur dan wagub Kalbar serta bupati dan wabup Sanggau secara lengkap,"kata Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto.
Oleh karena itu. Iis berharap, rekapitulasi ini betul-betul merekap dari hasil. Terkait jika ada permasalahan atau proses dan sebagainya, maka itu harusnya sudah selesai di tingkat Kecamatan saat pleno di masing-masing PPK.
"Rekapitulasi ini tentu secara berjenjang yang sudah kita lakukan sebelumnya di tingkat kecamatan, merekap dari hasil seluruh TPS," jelasnya.
Pelaksanaan rekapitulasi tersebut di mulai sejak Rabu 4 sampai Kamis 5 Desember 2024.
"Dari hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten, akan disampaikan di tingkat Provinsi Kalbar yang rencananya rapat pleno rekapitulasi di Provinsi Kalbar dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2024," Ujar ketua KPU Sanggau ini.
Iis Supianto menambahkan, selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan bahkan sampai hari ini di tingkat Kabupaten tak ada hambatan-hambatan yang berarti. Selain itu juga ketua KPU Sanggau. Iis Supianto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sekaligus memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan yang telah diberikan kepada KPU Sanggau.
"Terima kasih juga kepada seluruh anggota KPPS dan petugas ketertiban yang pada hari pemungutan suara sudah berjibaku, berkerja keras untuk melaksanakan proses pemungutan dan perhitungan suara sampai dengan selesai.
Terima juga kepada Bawaslu dan jajarannya sampai ke tingkat pengawas TPS yang juga berperan aktif dalam melakukan tugas pencegahannya secara baik, dan terima kasih juga kepada aparat keamanan dan stakeholder terkait lainnya," Pungkasnya. (Dit)