Sanggau post authorKiwi 07 Mei 2025

Pj Sekda Pimpin Penertiban Aset Pemda Sanggau

Photo of Pj Sekda Pimpin Penertiban Aset Pemda Sanggau

SANGGAU,SP – Upaya Pemerintah daerah melakukan penertiban lahan yang diklaim milik Pemerintah daerah dengan keluarga ahl waris almarhum Mastam Isa bin Muhammad Isa pada Rabu (7/5/2025) di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bunut tepatnya depan RSUD MTh Djaman, diwarnai adu mulut antara tim Pemerintah daerah yang dipimpin Penjabat Sekretaris daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sanggau Aswin Khatib dengan perwakilan ahli waris Masri M alias Dubit.

Pj Sekda Sanggau Aswin Khatib menyebut bahwa lahan yang ditertibkan Pemda telah bersertifikat.

"Kami punya bukti jual beli, bahkan lahannya sudah bersertifikat, sementara para ahli waris juga mengklaim bahwa itu tanah mereka berdasarkan surat swapraja,” kata

“Mungkin saja ahli waris ini tidak tahu bahwa lahan ini sudah dijual ahli waris-ahli waris sebelumnya kepada Pemda, dan bukti kwitansi kita ada,” tambahnya.

Aswin mengaku terpaksa menghentikan pekerjaan pembukaan lahan yang dilakukan alat berat atas perintah ahli waris.

“Tadi kita melihat ada eksavator yang bekerja di lahan kita, jadi terpaksa kita hentikan dulu, karena lahan ini milik kita harus kita pertahankan,” ungkapnya.

Pj Sekda Sanggau menyebut bahwa lahan tersebut sebelumnya memang sempat dimeja hijaukan. Namun, berdasarkan putusan Pengadilan, lahan tersebut sah milik Pemda.

"Surat-surat kepemilikan kita sudah ada. Solusi hari ini kita minta ahli waris ini bicarakan dulu melalui pengacaranya, kita juga nanti melalui pengacara kita, aturannya memang seperti itu,” terangnya

Sementara itu, perwakilan ahli waris almarhum Mastam Isa bin Muhammad Isa, yakni Masri M alias Dubit memastikan bahwa lahan tersebut sah mililk mereka.

Berdasarkan keputusan sidang, mulai dari PN, PT hingga MA, keputusan “NO” (Niet Ontvankelijk Verklaard.red),” ujar Masri atau akrab disapa Dubit.

Ia menyebut, jumlah lahan yang dimaksud seluas 84,5 hektar di jalan Jendral Sudirman, mulai dari DPRD, Inspektorat, kantor Golkar, SMK Negeri 1 dan beberapa ruko yang dibangun di pinggir jalan.

Dubit menyayangkan aksi penertiban lahan yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Janganlah tiba-tiba datang anpa ngasi tahu. Harusnya bicarakan baik-baik, undang kami untuk bicarakan ini. Kalau memang lahan itu sudah dibeli, dengan siapa belinya? apakah yang jual itu ahli waris, karena kami belum pernah menjual lahan itu dengan siapapun,” tegasnya.

Tampak hadir mendampingi pj Sekda melakukan penertiban, Pj Kasat Pol PP, Suhendra, Kepala BPKAD, Anna Simbolon, Anggota Kepolisian, Kodim 1204/Sgu, perwakilan ATR/BPN, serta pihak terkait lainnya. Sementara ahli waris diwakili empat orang dipimpin Masri M. (Dit)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda