Sanggau post authorKiwi 08 Oktober 2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kejari Dengan BRI Cabang Sanggau di Bidang Datun

Photo of Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kejari Dengan BRI Cabang Sanggau di Bidang Datun

SANGGAU,SP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama MoU (Memorandum of Understanding) antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Sanggau. Selasa, (8/10/2024) di Aula Kantor Kejari Sanggau

MoU ini mengusung tema “Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara" dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau. Dedy Irwan Virantama

Kajari Sanggau. Dedy Irwan Virantama menyebutkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama pada hari ini, sebagai langkah tepat dan strategis bersama untuk meningkatkan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

"Secara khusus, memberikan bantuan hukum terhadap permasalahan di bidang Perdata dan tata usaha negara yang ada di BRI Kantor Cabang Sanggau," Kata Kajari Sanggau ini.

Dedy menjelaskan, Perjanjian Kerjasama antara Bank Rakyat Indonesia Cabang Sanggau dengan Kejaksaan Negeri Sanggau dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dimaksudkan untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak saja berperan melaksanakan kegiatan penuntutan saja di pengadilan,

"Namun Jaksa juga mempunyai kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), dengan adanya kewenangan tersebut diharapkan Kejaksaan dapat memberikan manfaat secara optimal kepada negara, Pemerintah, BUMN/D khususnya Bank Rakyat Indonesia Cabang Sanggau, serta kepada masyarakat pada umumnya dengan melakukan tindakan atau kegiatan berupa Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum," Jelasnya

"Kejaksaan hadir untuk memberikan pelayanan hukum berupa Bantuan Hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, Pendapat Hukum (Legal Opini/LO), Pendampingan Hukum (Legas Asisten/LA), Audit Hukum (legal Audit), Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya secara optimal kepada Bank Rakyat Indonesia Cabang Sanggau guna terwujudnya pemulihan / penyelamatan hak / aset milik Bank Rakyat Indonesia Cabang Sanggau," Sambung Kajari Sanggau.


Selain itu juga Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama, mengungkapkan tentang bidang perdata dan tata usaha negara yang tentunya ruang lingkup MOU itu sendiri meliputi adanya bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang nanti ke depan diharapkan menjadi materi Sinergi tugas dan fungsi masing-masing.

"kita tahu bahwa BRI sebagai salah satu bank ternama di Republik ini telah memberikan banyak kontribusi besar buat negara tentunya Kejaksaan Negeri Sanggau sebagai salah satu tugas dan fungsinya adalah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa dengan kerjasama Datun nanti kita harapkan banyak problematika hukum yang dihadapi oleh bank BRI bisa terselesaikan dengan baik. Untuk Kedepannya kolaborasi dan sinergitas fungsi masing-masing dapat terwujud, " Pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut di dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama, dan dihadiri Branch Office Head Bank BRI Cabang Sanggau Helmi Wijayadi serta dihadiri para Pegawai Kejaksaan Negeri Sanggau. (Dit)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda