SANGGAU,SP - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus saat di konfirmasi mengatakan ada sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau dalam kondisi lowong dan sedang dipersiapkan untuk dilakukan seleksi terbuka.
"Ada sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama dalam posisi lowong, termasuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda)," ujarnya, Kamis (9/1/2025) kepada wartawan.
Herkulanus mengungkapkan, untuk proses pengisiannya dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan persyaratan-persyaratan administratif untuk proses pelaksanaan selesi terbuka.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa karena sekarang jabatan Bupati Sanggau dijabat oleh Penjabat Bupati, maka segala proses berkait dengan mekanisme seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tentu harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," jelas kepala BKPSDM Sanggau.
"Sekarang tahapan yang sedang dilakukan, kami sedang mengajukan surat permohonan, yang pertama ke Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan persetujuan terkait dengan panitia seleksi yang akan dibentuk. Kemudian kami juga sedang melakukan koordinasi yang nanti akan terlibat juga dalam proses seleksi terbuka ini. Jadi secara umum, dapat kami sampaikan bahwa untuk pengisian jabatan yang lowong itu akan kita lakukan di tahun 2025," Terangnya.
"Kami sedang dalam proses persiapan administratif. Jadi kita belum bisa memberikan terkait dengan kapan waktu pelaksanaannya, karena nanti setelah proses-proses ini kita lakukan, baru kita nanti akan menunjukkan jadwal dan proses pelaksanaannya," Tambanya.
Menurut kepala BKPSDM Sanggau ini, selain jabatan sekretaris daerah, ada delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong, yakni jabatan Inspektur, kemudian Asisten Bidang Pemerintahan. Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kemudian Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. Setelah itu, Kepala Baperida (Dulu Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan terakhir Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
"Jadi ada sembilan jabatan yang lowong, termasuk sekretaris daerah. Untuk proses bisa kita lakukan sekarang, tetapi dengan memprediksi berjalannya proses seleksi yang kemungkinan sudah memasuki di saat bupati terpilih, maka nanti tentu hasil dari proses seleksi ini akan kita sampaikan ke bupati terpilih. Untuk selanjutnya, dalam proses seleksi ini kan tentu akan ada tiga nominasi untuk setiap jabatan," katanya.
"Sebagai bupati definitif, tentu akan memilih salah satu dari tiga nominasi yang dihasilkan melalui proses seleksi terbuka. Tentu karena beliau baru menjabat, dan sebagaimana kita ketahui bahwa ada ketentuan, ada rentang waktu enam bulan semenjak dilantik, bupati definitif belum bisa melakukan proses mutasi dan promosi. Tetapi itu bisa dilakukan dengan mekanisme setelah mendapatkan izin dari mendagri," Pungkas Herkulanus. (Dit)