Sanggau post authorKiwi 14 Mei 2020

Satres Narkoba Polres Sanggau Bekuk Dua Pengedar Sabu 

Photo of Satres Narkoba Polres Sanggau Bekuk Dua Pengedar Sabu 

SANGGAU, SP - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kali ini, dua pengedar barang haram itu diamankan polisi. 

Kasat Narkoba Polres Sanggau Iptu Suwanto mengatakan, dua pengedar sabu yang diringkus masing-masing Yuli dan Junaidi.

"Kedua pelaku kita tangkap pada tanggal 13 Mei 2020 di sebuah rumah di Jalan Dahlia Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Sanggau," katanya, Kamis (14/3) malam. 

Suwanto mengatakan, dari tangan para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket plastik bening narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp30 ribu.

"Kita juga mengamankan barang bukti lain berupa satu potongan boneka warna merah yang berisikan busa, plastik bekas permen Hexos warna hijau, HP Samsung Model SM-J500G/DS warna hitam berikut sim card dan HP Samsung Galaxy Model SM-G532G/DS warna emas berikut sim card seta HP Nokia Model 105 warna hitam berikut sim card," pungkasnya. (jul) 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda