SANGGAU,SP Bupati Sanggau Yohanes Ontot Bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak. Belum lama ini.
Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan pentingnya tindak lanjut serius atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai kunci memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikannya dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, menjelaskan bahwa LHP yang diserahkan meliputi Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah pada delapan kabupaten.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat ini berharap komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, paling lambat 60 hari setelah LHP diterima bisa dapat dilaksanakan.
Dengan penyerahan LHP tersebut, DPRD dan pemerintah daerah di Kalimantan Barat diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan BPK dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. (Dit)