Sanggau post authorKiwi 17 September 2020

Dinsos P3A-KB Sanggau Diganjar Penghargaan dari KPPAD Kalbar

Photo of Dinsos P3A-KB Sanggau Diganjar Penghargaan dari KPPAD Kalbar

SANGGAU, SP - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3A-KB) Kabupaten Sanggau diganjar penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar. Piagam penghargaan itu diberikan atas komitmen DinsosP3A-KB terhadap perlindungan anak di Bumi Daranante, julukan Kabupaten Sanggau.

“Dengan diterimanya penghargaan ini bukan berarti program penyelenggaraan perlindungan kepada anak di Kabupaten Sanggau telah selesai. Namun, penghargaan ini akan menjadi motivasi dan dijadikan pemacu dalam mengembangkan secara khusus program perlindungan terhadap anak di Kabupaten Sanggau," kata Kepala DinsosP3A-KB Kabupaten Sanggau, Aloysius Yanto saat menerima penghargaan, Rabu (16/9).

Menurutnya, di tengah pandemi Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang dihadapi sekarang, dan dengan penghargaan yang diterima, ada tanggung jawab lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan anak. Aloysius menyebut, pemenuhan atas hak anak dan memastikan terpenuhinya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan merupakan suatu keniscayaan.

"Kedepan, kami akan meningkatkan peran masyarakat di dalam perlindungan anak, dengan memperkuat aktivis dan lembaga pemerhati anak yang ada di tiap desa/kelurahan. Disamping itu, juga membentuk UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah, red) Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sanggau," ujarnya.

Lebih lanjut Aloysius mengatakan, upaya perlindungan anak akan terus dilakukan secara komprehensif. Pihaknya senantiasa membangun sinergi dengan instansi vertikal, insan pers, mitra kerja hingga pemerintahan desa.

"Pemerintah daerah, lembaga hukum, lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, guru, akademisi, swasta, dan media akan terus bersinergi. Karena anak adalah tanggung jawab kita bersama," ucapnya.

Aloysius menambahkan, Pemkab Sanggau bersama Polres Sanggau sudah melaksanakan sistem penyelenggaraan perlindungan anak yang properlindungan anak dan memenuhi hak anak. "Dimana kita mendampingi perkara yang melibatkan anak hingga proses peradilan," tutup Aloysius.(jul/yun)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda