Sanggau post authorKiwi 17 April 2025

Sosialisasi Aksi Perubahan Kejari Sanggau Kolaborasi Dengan Pemkab Cegah Korupsi

Photo of Sosialisasi Aksi Perubahan Kejari Sanggau Kolaborasi Dengan Pemkab Cegah Korupsi

SANGGAU,SP - Kejaksaan Negeri Sanggau terus berupaya mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dalam memajukan Indonesia, dimulai dari desa melalui gagasan “Aksi Perubahan”.

Ferry, Kepala Seksi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menyampaikan, Kejari Sanggau mendorong kolaborasi bersama Pemda Sanggau dalam mencegah tindak pidana Korupsi dengan mengoptimalisasikan pelayanan Dangau Hukum.
"Dengan aksi perubahan yaitu Optimalisasi Pelayanan Dangau Hukum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sanggau melalui Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau diharapkan mampu membawa perubahan khususnya upaya pencegahan korupsi," kata Ferry, Kamis (17/4/2025).

Ia menyebutkan, kemajuan Indonesia dimulai dari pemerintahan tingkat Desa merupakan dasar dilaksanakannya sosialisasi “Aksi Perubahan” peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepimpinan Pengawas Tahun 2025 Bandiklat Kejaksaan RI.

"Latar belakang dalam aksi perubahan ini adalah mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)," jelas Kasi Pidsus Kejari Sanggau.

“Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat dan dalam mengoptimalkan peran rumah Restorative Justice di program Jaksa Garda Desa,” sambungnya.


Kasi Pidsus Kejari Sanggau. Fery ini menyebutkan, sosialisasi tersebut juga sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita dalam Visi Pemerintahan Kabinet Merah Putih yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Disebutkan, Asca Cita tersebut selaras berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2021.

“Visi Kejaksaan tahun 2025-2029 yaitu memperkuat tata kelola Kejaksaan guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan kualitas pelayanan publik serta delapan Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025," pungkasnya. (Dit)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda