SANGGAU,SP - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Dedy Irwan Virantama dianugerahi gelar kekerabatan "Putra Paduka Bahana Insana Surya Negara". Selasa (17/9/2024) malam sekitar pukul 19.30 wib. Bertempat Keraton Surya Negara Sanggau. Acara Penganugerahan ini berlangsung khidmat di hadapan para petinggi dan tokoh masyarakat Kabupaten Sanggau.
Penganugerahan gelar kekerabatan kepada Kajari Sanggau oleh Pangeran Ratu Istana Surya Negara Sanggau tersebut, karena Kejari Sanggau di nilai memberikan kontribusi penegakan hukum yang humanis, berkeadilan dan berhati nurani.
Pangeran Ratu Istana Surya Negara, Gusti Arman mengatakan, pemberian gelar kehormatan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi para pejabat pemerintahan dan penegak hukum di Sanggau.
“Gelar ini menjadi pengingat bagi para pemimpin untuk bekerja lebih efektif, santun, dan beradab dalam menjalankan tugas mereka,” ungkap Gusti Arman, Selasa (17/9/2024) malam.
Selain itu, lanjut Gusti Arman, pemberian gelar kehormatan ini bukan hanya simbol, tetapi juga bentuk penghormatan atas kontribusi nyata Kejari Sanggau, dalam menjaga keadilan di wilayah ini.
“Kami berharap semua pemimpin dapat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan," ucapnya.
"Pertimbangan kami, khususnya kepada pak Kajari Sanggau ini, karena Istana Surya Negara ini dijadikan beliau rumah restoratife justice (RJ) yang penyelesaian hukum di luar persidangan. Tentu kehadiran RJ ini sangat membantu masyarakat dengan melibatkan kami pihak istana dalam menyelesaikan perkara yang berdasarkan hukum yang berkeadilan, humanis dan berhati nurani," Sambung Pangeran Ratu Istana Surya Negara, Gusti Arman usai memberikan titah gelar kehormatan kepada Kejari Sanggau di istana Surya Negara.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama mengapresiasi gelar kehormatan yang diberikan pangeran ratu Surya Negara kepada nya. Namun, sebagai orang baru yang ditugaskan di bumi daranante ini, Dedy menyadari bahwa gelar kehormatan yang diberikan tersebut memiliki makna yang begitu mendalam bagi istana Surya Negara dan masyarakat Sanggau sehingga harus dijaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Begitu hebatnya Indonesia dengan beragam adat dan budayanya yang harus terus kita lestarikan sehingga ke depan Indonesia akan menjadi negara hebat karena mempertahankan adat dan budaya dan pasti akan menjadi kekuatan yang luar biasa untuk bangsa," ujarnya.
Dedy mengaku akan terus melestarikan adat dan budaya bangsa yang ada diseluruh tanah air. Dirinya berjanji akan melibatkan pihak istana dalam penegakan hukum dan fungsi-fungsi lainnya selain restoratif justice yang sudah berjalan selama ini.
"Ke depan kita juga akan kembangkan kolaborasi-kolaborasi tugas dan fungsi, insyallah nanti akan banyak hal yang kita kerjakan bersama pihak istana Surya Negara Sanggau," Kata Kajari Sanggau. Dedy Irwan Virantama
Kajari Sanggau ini juga menyampaikan rasa terima kasih atas gelar kehormatan yang diberikan oleh Raja Surya Negara. Menurutnya, gelar tersebut membawa tanggung jawab moral yang besar dalam menegakkan hukum di Kabupaten Sanggau.
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Sanggau. Nah penghargaan ini dapat memotivasi lebih banyak pemimpin untuk bekerja sepenuh hati dalam menegakkan hukum dan keadilan,” pungkas Kajari Sanggau. Dedy Irwan Virantama kepada wartawan.
Selain Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, gelar kehormatan juga diberikan istana Surya Negara kepada Bonifatius Bahara Ivanovski Stepanus Napitupulu Hakim Pengadilan Negeri Sanggau dengan gelar kehormatan 'Putra Paduka Norma Insana Surya Negara'. (Dit)