Sanggau post authorKiwi 20 Februari 2022

Dilaporkan Ibu Rumah Tangga ke Propam Polda Kalbar, Kapolsek Sekayam: Beritanya Gak Benar

Photo of Dilaporkan Ibu Rumah Tangga ke Propam Polda Kalbar, Kapolsek Sekayam: Beritanya Gak Benar Ilustrasi

SANGGAU, SP - Kapolsek Sekayam di Kabupaten Sanggau, Kalbar berinisial RAG dilaporkan RJ, seorang ibu rumah tangga ke Propam Polda Kalbar, Selasa (15/2/2020).

Pelaporan RJ terhadap Kapolsek RAG diberitakan salah satu media online pada Sabtu (19/2/2022). Sang kapolsek dilaporkan karena menerima uang sebesar Rp 7.009.500 dari suami pelapor melalui rekening pribadi RAG. Uang tersebut diduga diberikan terkait kegiatan judi togel yang dilakukan suami pelapor.

Kapolsek Sekayam RAG saat dikonfirmasi Suara Pemred melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/2/2020) membantah tuduhan RJ. "Beritanya gak benar. Karena yang nangkap Polres (Sanggau)," katanya.

Kapolsek juga mengaku tidak mengetahui kapan suami pelapor ditangkap. Ia beralasan yang melakukan penangkapan adakah pihak Polres Sanggau. "Saya kurang tahu juga (terkait penangkapan suami RJ). Dan gak kenal (dengan pelapor)," ujarnya.

Ketika ditanya terkait bukti transfer ke rekening pribadinya yang ditampilkan dalam pemberitaan online tersebut? Kapolsek RAG menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Saya masih lidik, motivasinya apa," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan belum memberikan tanggapan terkait laporan yang menyeret anak buahnya tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor WA-nya pada Minggu (20/2/2022) pukul 13.13 WIB, belum ditanggapi sampai berita ini dimuat. (jul)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda