SANGGAU,SP - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam pada Minggu (20/5/2024) dini hari menangkap seorang pria berinisial BT asal Dusun Kenaman desa Kenaman kecamatan Sekayam kabupaten Sanggau atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak lima paket. Barang haram tersebut rencananya akan dijual kepada sejumlah pemesan.
Kapolsek Sekayam, AKP Pardosi mengatakan sekira jam setengah dua dini hari, pihaknya mengamankan seorang pria dari kediamannya yang diduga sebagai bandar narkoba.
"Dari tersangka BT ini kami berhasil menyita sebanyak lima paket sabu bersama dengan telepon seluler dan juga uang tunai senilai tujuh ratus ribu rupiah," ungkapnya Kapolsek Sekayam
Menurutnya, pengungkapan bermula saat anggotanya mendapat informasi pada Sabtu malam sekira pukul 23.30 WIB. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di kediaman BT. Setelah informasi akurat, kepolisian kemudian mendatangi BT di kediamannya dan melakukan penggeledahan sehingga didapatkan barang berupa sabu tersebut.
"Usai penggeledahan, pelaku dan sejumlah barang terkait kejahatan dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk selanjutnya dilimpahkan ke Mapolres Sanggau," kata AKP Pardosi
AKP Pardosi menambahkan masih sangat dimungkinkan adanya jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Sekayam kabupaten Sanggau mengingat terdapat beberapa jalan tikus yang berada di beberapa desa seperti Desa Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sei. Tekam yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan. (Dit)