SANGGAU, SP - Jajaran Satreskrim Polres Sanggau, langsung menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PTI) yang terjadi di Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Sebongkup, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas.
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet Efraim Patabang S.H, S.I.K. Menggunakan 2 unit speedboad Polri, Satreskirm berkekutan delapan personel yang berangkat sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (21/10/2020).
Pengecekan ini dilaksanakan karena adanya informasi dari masyarakat. Saat tiba di lokasi yang diduga banyak aktivitas PETI, tim ternyata tidak menemukan adanya aktivitas ilegal tersebut.
Kemudian Tim Satreskrim Polres Sanggau melanjutkan perjalanan dengan
menyisir bantaran Sungai Kaspuas ke Dusun Merona, Desa Nanga Biang. Mereka bertemu dengan Kades Desa Nanga Biang, Muardi dan mendapat keterangan bahwa benar telah ada kegiatan PETI yang sudah berjalan kurang lebih 10 hari di Sungai Kapuas di Dusun Sebongkup.
"Tetapi aktivitas tersebut sudah berhenti dan para pekerja telah pergi dari lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, yang mendapat informasi dari Kades Nanga Biang.
Kemudian tim mengimbau agar masyarakat sekitar tidak melakukan Aktivitas PETI di Sungai Kapuas, karena merupakan tindakan pidana yang berdampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan sekitar.
Setelah mengecek lokasi yang dimaksud, Tim Satreskrim Polres Sanggau kembali ke Mapolres Sanggau dalam keadaan baik dan lancar.
Sebelumnya, diberitakan Suara Pemred, bahwa di kawasan Sungai Kapuas, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar “dihiasi” aktivitas PETI. Polisi pun diminta tidak tutup mata dan segera menertibkan tambang emas ilegal tersebut.
“Mungkin sudah hampir sepuluh hari mereka nambang di situ. Kalau dibiarkan bisa-bisa Mungguk (Bukit) Naga Biang Ambruk yang berpotensi menyebabkan tsunami besar di sekitar desa,” kata warga Desa Nanga Biang Razali kepada wartawan, Selasa (20/10).
Menurut dia, di lokasi PETI setidaknya ada sekitar 30 mesin fuso ukuran besar dengan pipa ukuran 12-14 inc yang digunakam para penambang.
“Ini jelas ada pemodal besar di belakangnya. Kalau melihat mesin yang mereka gunakan jelas ini bukan skala kecil, tapi skala besar. Suara mesin yang nambang juga sangat berisik,” ujar Razali.
Ketika hujan, ia menyebut, masyarakat Desa Nanga Biang tidak bisa tidur nyenyak karena was-was Bukit Nanga Biang runtuh.
“Kalau bukit itu roboh, bisa-bisa mucul tsunami dan menghantam desa-desa terdekat. Pertaruhannya itu nyawa, bukan main-main,” ucap Razali.
Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian segera menghentikan aktifitas PETI di Sungai Kapuas di Desa Nanga Biang tersebut.
“Kalau ada yang berani bertangungjawab sih tidak masalah, ini jaminannya nyawa ratusan oeang yang berada di desa sekitar,” kata Razali. (ril/jul)