Sanggau post authorBob 22 Januari 2021

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Amankan 144 Botol Miras

Photo of Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Amankan 144 Botol Miras AMANKAN - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas kembali mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk di jalan tikus antara Pos Segumun dan Guna Banir. Wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Ist

SANGGAU, SP - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas kembali mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk di jalan tikus antara Pos Segumun dan Guna Banir. Wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau mengatakan, sebanyak 144 botol minuman keras berbagai merk berhasil digagalkan oleh kedua Pos Pamtas saat melaksanakan kegiatan rutin patroli.

Diamankannya miras tersebut, lanjut Dansatgas, bermula saat personel melaksanakan patroli rutin di sektor wilayah Dusun Segumun. Dalam perjalannya, personel melihat seseorang yang berlawanan arah, ketika didekati orang tersebut kabur karena takut diperiksa dan meninggalkan barang berupa karung. Sekitar pukul 01.30 WIB.

Usai diperiksa, dalam karung berisikan puluhan botol miras, yang diantaranya

12 botol miras jenis Vodka dan 72 merk Gin Tanduk.

Sedangkan Pos Guna Banir, sekitar pukul 05.30 WIB juga mengamankan sekitar 60 botol miras jenis yang sama di sebuah gubuk wilayah Dusun Guna Banir," ujar Dansatgas.

Dikatakan Dansatgas, dengan diamankannya total sebanyak 144 botol miras tersebut, guna memerangi peredaran masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal. Satgas Pamtas akan terus memperketat dengan melakukan patroli rutin di sektor masing-masing jajaran.

Kepada seluruh warga masyarakat, imbuh Dansatgas, agar bersama-sama memerangi peredaran miras ilegal di wilayah perbatasan, dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengkonsumsinya," pungkas Dansatgas.

Barang bukti sebanyak 144 botol miras merk Vodka dan Gin Tanduk selanjutnya diserahkan ke pihak Bea Cukai Entikong. (ril)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda