Sanggau post authorBob 22 Oktober 2020

Cara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Cegah Ilegal dan Peredaran Narkoba

Photo of Cara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Cegah Ilegal dan Peredaran Narkoba Cara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Cegah Ilegal dan Peredaran Narkoba

SANGGAU, SP - Guna mencegah terjadinya kegiatan Ilegal dan peredaran Narkoba di wilayah perbatasan. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri 642/Kapuas melaksanakan kegiatan Sweeping di Jalan Poros Balai Karangan-Senaning, Sei Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan sweeping dilaksanakan oleh Pos Sungai Daun dipimpin Serda Nasril bersama 5 anggota mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik dengan kendaraan roda empat maupun roda dua.

Dansatgas Pamtas Yonif 652/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau mengatakan bahwa kegiatan sweeping tersebut merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas. Dengan tujuan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang terjadi di daerah perbatasan, seperti lintas ilegal baik itu orang maupun barang.

Lanjutnya Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan, jalur wilayah perbatasan memiliki banyak akses, bukan hanya jalan umum saja yang digunakan, namun jalan tikus yang kerap dijadikan para pelaku penyelundupan barang-barang ilegal dan Narkoba.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, tambah Letkol Inf Alim Mustofa, Satgas Pamtas terus melakukan kegiatan-kegiatan patroli maupun sweeping yang menjadi jalur terjadinya kegiatan ilegal maupun penyelundupan barang, seperti Narkoba.

"Satgas Pamtas akan menindak tegas bagi para pelaku sesuai aturan yang berlaku serta selalu berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian," jelasnya.

Letkol Inf Alim Mustofa berharap, dengan kegiatan sweeping yang rutin dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal dan peredaran Narkoba. (ril)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda