Sanggau post authorBob 23 Juli 2020

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Sanggau Targetkan WBBBM Tahun Ini

Photo of Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Sanggau Targetkan WBBBM Tahun Ini PERINGATAN HBA - Didampingi para Kepala Seksi (Kasi), Kajari Sanggau Tengku Firdaus merayakan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 di Kantor Kejari Sanggau, Rabu (22/7).         Ist   

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 secara sederhana. Perayaan puncak Korps Adhyaksa itu digelar di Kantor Kejari Sanggau, Rabu (22/7).

Kepala Kejari (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus mengatakan, tanggal 19 Juli melaksanakan bhakti sosial. Pertama, memberikan bantuan kepada dua yayasan, Hidayatullah dan Melati.

“Kami bhakti sosial kepada saudara-saudara kita di Desa Nekan, Kecamatan Entikong yang beberapa waktu lalu terdampak banjir bandang. Kita turun langsung ke lokasi,” katanya di sela-sela syukuran. 

Kemudian, lanjut Firdaus, digelar lomba yang diikuti masing-masing bidang di internal Kejari Sanggau. “Memang pesan dari pimpinan, kita melaksanakan kegiatan ini secara sederhana, namun penuh makna. Pagi tadi (kemarin, red) kami melaksanakan upacara HUT (Hari Ulang Tahun, red) secara virtual bersama seluruh Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia yang dipimpin Jaksa Agung,” ujarnya. 

Firdaus menyebut, sejalan dengan tema HBA ke-60 tahun ini ‘Terus Bergerak dan Berkarya’, Kejari Sanggau terus melakukan pembenahan. “Tahun 2019 kami telah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Dan kami memiliki niat, tekad dan semangat yang sama, tahun ini maju untuk memperoleh predikat WBBBM (Wilayah Bebas Birokrasi Bersih Melayani),” ucapnya. 

Untuk mencapai target tersebut, Kejari Sanggau telah melakukan evaluasi internal dan masuk dalam salah satu Satuan Kerja (Satker) yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mendapatkan predikat WBBBM tahun ini.

“Beberapa inovasi yang kami berikan untuk pelayanan masyarakat Sanggau, antara lain rumah singgah saksi, pengantaran barang bukti secara gratis, kerja sama dengan Kantor Pos terkait pengambilan tilang. Jadi para pelanggar tilang tidak repot lagi mengambil tilang ke Kejari, tapi cukup datang ke Kantor Pos,” kata Firdaus.  

Dalam hal penegakkan hukum, Kajari menegaskan, tetap dilakukan dengan hati nurani. “Sebagaimana pesan pimpinan. Gunakan hati nurani dalam penegakan hukum. Jadi penegakan hukum itu bukan hanya yang ada di buku saja, tapi gunakan hati nurani. Apakah perkara hukum itu layak atau tidak diajukan ke persidangan,” imbuhnya. 

Khusus pemberantasan korupsi, Firdaus mengatakan, mengedepankan aspek pecegahan, tanpa mengesampingkan sisi penegakkan hukum. “Ini terkait dengan tindak pidana korupsi ya. Itu sudah kita lakukan (pencegahan), misalnya terkait dana Covid-19 dan sebagainya,” katanya. 

Firdaus juga menyampaikan, bahwa hasil laporan keuangan terhadap seluruh Kejaksaan di Indonesia memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Ini merupakan apresiasi dari BPK, bahwa laporan dari Kejaksaan Agung secara keseluruhan baik,” pungkasnya.(jul/yun)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda