Sanggau post authorBob 25 Juli 2020

Sanggau Nol Kasus Corona, Giting: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Photo of Sanggau Nol Kasus Corona, Giting: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan UPACARA - Jajaran Polres Sekadau menggelar upacara sebelum memulai Operasi Patuh Kapuas 2020, Kamis (23/7).          Ist

“Sekarang ini untuk Kabupaten Sanggau, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 nol. Dari total 25 orang yang terkonfirmasi positif, semuanya telah sembuh”

Ginting

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau

 

SANGGAU, SP - Kabupaten Sanggau mencatatkan nol kasus positif Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dari total 25 kasus positif Covid-19 di Bumi Daranante, julukan Kabupaten Sanggau, semuanya dinyatakan sembuh.

“Sekarang ini untuk Kabupaten Sanggau, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 nol. Dari total 25 orang yang terkonfirmasi positif, semuanya telah sembuh,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting, Jumat (24/7).

Ia menyebut, untuk 23 warga Sungai Bemban, Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas yang diisolasi di gedung SD setempat karena hasil rapid test reaktif, sudah dipulangkan ke rumah mereka masing-masing.

“23 warga Sungai Bemban sudah keluar hasil PCR (Polymerase Chain Reaction, red) dari RS Untan, semuanya dinyatakan negatif. Tanggal 23 Juli 2020, kita laksanakan pemulangan mereka ke rumah masing-masing, dan bisa beraktivitas kembali,” ujar Ginting.

Kepada masyarakat, dia kembali mengingatkan, agar tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan mematuhi anjuran pemerintah supaya tetap hidup produktif dan aman dari Covid-19. “Selalu gunakan masker saat bepergian, sesering mungkin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau selalu membawa hand sanitizer, serta jaga jarak fisik,” pungkas Ginting.

Tak Pakai Masker Ditindak

Polres Sekadau menggelar Operasi Patuh Kapuas 2020 selama 14 hari, tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus. Salah satu dari tujuh sasaran razia adalah, kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Petugas menindak para pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur menuturkan, pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) saat ini, kegiatan razia ini ditujukan untuk mendisiplinan masyarakat, agar patuh terhadap protokol kesehatan.

“Setiap pengendara kendaraan bermotor, atau masyarakat yang berlalu lintas, wajib menggunakan masker,” ujar AKP Laelan Sukur, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2020 di Mapolres Sekadau, Kamis (23/7).

Selain itu, beber Laelan Sukur, wajib memberikan jarak antar penumpang dalam mobil. Mobil hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitasnya.

“Apabila dilanggar, akan kita ada tindakan,” tegas Kasat Lantas.

Laelan Sukur menyebut, penindakan dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Operasi yang digelar ini menyasar tujuh tematik, antara lain wajib menggunakan helm, wajib menggunakan safety belt, pelanggaran melawan arus lalu lintas, pengemudi dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan over dimensi, dan tidak menerapkan protokol kesehatan.(jul/akh/yun)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda