Sanggau post authorKiwi 26 September 2022

MTQ XXX Sanggau: 3 Peserta Kategori Anak Diskualifikasi Karena Batas Usia

Photo of MTQ XXX Sanggau: 3 Peserta Kategori Anak Diskualifikasi Karena Batas Usia Technical meeting MTQ XXX tingkat Kabupaten Sanggau yang digelar Dewan Hakim di Aula Rumah Makan Simpang Tigo, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Senin (26/9/2022).

Sanggau, SP - Sebanyak 3 nama kategori anak didiskualifikasi sebagai peserta Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XXX tingkat Kabupaten Sanggau. Pencoretan tersebut hasil technical meeting yang dilakukan para dewan hakim di Aula Rumah Makan Simpang Tigo, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Senin (26/9/2022).

Technical meeting dibuka Sekretaris Dewan Hakim MTQ XXX tingkat Kabupaten Sanggau H. Busrani Marka, dan diikuti seluruh kafilah dari 15 kecamatan se-Kabupaten Sanggau.

Busrani mengatakan, ada enam cabang musabaqoh yang diperlombakan. Pertama, cabang tilawah quran. Kedua, cabang qira'atil quran. Ketiga, cabang hifzil quran. Keempat, cabang fahmil quran. Kelima, cabang syarhil quran. Keenam, cabang khotil quran.

Dalam technical meeting tersebut, dia mengungkapkan, ada tiga nama dari beberapa kecamatan, khususnya kategori anak yang mengirimkan peserta tidak sesuai dengan batasan usia, sehingga harus didiskualifikasi.

"Dari awal-awal sudah kami sampaikan soal batas usia ini, otomatis yang tidak memenuhi batas usia kami diskualifikasi," terang Busrani.

Sementara itu, Koordinator Dewan Hakim H. Syar'ie HA mengingatkan kepada seluruh kafilah untuk mematuhi aturan yang telah disepakati.

"Saya mendengar dari sekretaris dewan hakim bahwa ada yang mengirimkan peserta yang melebihi usia dari seharusnya. Ini tidak bisa kita toleransi. Kita punya pengalaman dan tidak ingin pengalaman itu terulang lagi," tutup mantan ASN Pengadilan Agama Sanggau ini. (jul)

Keywords mtq

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda