Sanggau post authorKiwi 27 Maret 2023

Rapat Paripurna LKPJ 2023, PH: Genahkan Insfrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

Photo of Rapat Paripurna LKPJ 2023, PH: Genahkan Insfrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

SANGGAU,SP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke 4 masa persidangan ke 2 tahun 2023 dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sanggau tahun 2022. kegiatan rapat paripurna ini berlangsung diruang sidang lantai III kantor DPRD Sanggau, Senin (27/3/2023) dan turut hadir puluhan perangkat pemerintahan daerah kabupaten sanggau.

Bupati Sanggau Paolus Hadi, menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna LKPJ ini pihaknya sebagai pemerintahan daerah melaporkan Anggaran tahun 2022 yang sudah digunakan dan ini salah satu wujud pertanggungjawabannya sebagai kepala daerah.

"Laporan anggaran yang sudah di pakai setiap tahun pasti kita laporkan dan ini wujud pertanggungjawaban saya sebagai kepala daerah kabupaten sanggau," Ungkapnya.

PH sapaan akrab bupati sanggau ini menjelaskan, laporan yang belum komulatif perkembangan termasuk insfrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya, Ini kan yang domen yang pihaknya lakukan sesuai dengan program yang ada di tahun 2022.

"Jika bicara menonjol menurut saya pasti ada kesimpulannya yang kita dapat seperti
Angka kemiskinan kita berapa, pendidikan masih sub sub pertahun. Jadi untuk itu nanti akomulasinya pasti ada
Untuk tahun 2023 kita tetapi sekarang harus kita genahkan semuanya. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan itu memang menjadi laporan tiap tahunnya Tetapi tema terakhir ini adalah penggenahan intinya," Jelasnya.

Ia menjelaskan, LKPj ini juga untuk mempertanggungjawabkan kinerja Bupati bersama DPRD, Mudah-mudahan mampu dan bisa merealisakannya lebih baik hingga sampai akhir di tahun 2024

“untuk memaksimalkan hasil, intinya kita ingin ada target-target capaian itu bisa tercapai, iya kerjasama antara bupati dan DPRD, nah ini perlu kita genahkan dahulu, ” kata Paolus Hadi bupati sanggau usai rapat paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Sanggau, Jumadi menyampaikan, LKPj adalah amanat dari UU 23 tahun 2014. Didalam Undang – undang tersebut disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib membuat laporan kepada DPRD terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"LKPJ ini adalah wujud pertanggungjawaban kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka sebagai pengguna anggarannya.
Wujudnya setiap tahun menyampaikan LKPJ nya. Terkait dengan Isi di dalam nya apa apa hal yang belum terkomudir segala macam nanti akan di bahas komisi masing masing mitra kerjanya itu sangat penting," Ujarnya.

Jumadi melanjutkan, adapun catatan-catatannya yaitu bagaimana bisa lebih meningkatkan di bidang infrastruktur, pendidikan, perekonomian yang mungkin belum terlaksanakan. Jadi bagaimana pihak ny di DPRD menyelesaikan dan itu tentu perlu kerjasama Bupati bersama DPRD serta banyak hal dalam rangka mensejahterakan masyarakat, khususnya kabupaten Sanggau.

"Yang belum terakomodir kita akan melihat kemampuan keuangannya apakah perlu di tambah atau perlu di kurang yang tidak maksimal bisa jadi di kurang atau di pangkas bisa jadi dihilangkan. Tentunya yang menjadi prioritas menjadi kepentingan dan kebutuhan rakyat, Sebagai fungsi pengawasan DPRD masih banyak yang kurang seperti insfrastruktur Bagaimana ekonomi di sanggau lancar jika jalan dan jembatan masih rusak. selanjutnya pendidikan dari sarana dan prasarana itu masih sangat membutuhkan, bagaimana manusia di sanggau ini pintar tetapi pendidikannya masih lemah, bagaimana manusia di sanggau sehat kalo fasilitas dinas kesehatannya lemah.
Ada item yang belum maksimal jadi itu yang perlu di genahi contoh jangan sampai terjadi ketika habis masa jabatan bupati dan wakil bupati ada kegiatan yang mangkat, nah itu harus di genahi biar tidak ada kerjaan yang mangkrak," Jelasnya. (Dit)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda