Sanggau post authorBob 27 Oktober 2020

Berpusat di PLBN Entikong, Kementerian PUPR Serahkan Sarpras Penunjang Tiga PLBN Terpadu di Kalbar

Photo of Berpusat di PLBN Entikong, Kementerian PUPR Serahkan Sarpras Penunjang Tiga PLBN Terpadu di Kalbar FOTO BERSAMA - Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot foto bersama Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon, Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Tri Iskandar, dan pejabat lainya di Gedung Serba Guna, Kompleks PLBN Terpadu.

SANGGAU, SP - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima pengelolaan hasil kegiatan pengembangan sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Kalimantan Barat, Senin (26/10). Tiga PLBN Terpadu itu yakni PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, PLBN Terpadu Aruk di Kabupaten Sambas, dan PLBN Terpadu Badau di Kabupaten Kapuas Hulu.

Serah terima tersebut dipusatkan di Gedung Serba Guna Kompleks PLBN Terpadu Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. “Hari ini (kemarin, red) dilaksanakan serah terima pengelolaan dengan BNPP, BKSDA dan BPOM,” kata Ketua Panitia Penyelenggara yang juga Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Deva Kurniawan Rahmadi.

Deva menyampaikan, pembangunan fisik pengembangan PLBN Terpadu Tahap 2 (Zona Sub Inti dan Pendukung), Design and Build Entikong dibangun dengan dana APBN tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 melalui Dirjen Cipta Karya. Total anggarannya mencapai Rp421.144.907.900. “Waktu pelaksanaan selama 34 bulan, dan dilaksanakan oleh Adhi-Hutama (KSO) selaku kontraktor pelaksana, dan PT Widha selaku konsultan manajemen konstruksi,” ujar Deva.

Kemudian, kata Deva, serah terima pertama telah dilakukan pada 1 Oktober 2019 dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender. Selanjutnya, kegiatan Pengembangan Sarpras Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat dibangun dengan dana APBN tahun 2019 dan 2020, melalui Dirjen Cipta Karya dengan total anggaran Rp117.852.198.000.

Waktu pelaksanaan selama 11 bulan, dan dilaksanakan oleh PT Nindya Karya (Persero) Wilayah III dan PT Virama Karya (Persero) sebagai konsultan manajemen konstruksi. Serah terima pertama telah dilakukan tanggal 12 Agustus 2020, dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang PLBN yang telah terbangun di Kalimantan Barat, serta penggantian bangunan instansi-instansi pemerintah yang terdampak pelebaran Jalan Entikong-Batas Serawak,” terang Deva.

Dia menyebut, serah terima Pengelolaan Hasil Kegiatan Pengembangan Sarpras Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat untuk beberapa instansi telah dilaksanakan terlebih dahulu, sesuai permintaan instansi tersebut.

“Instansi yang telah dilakukan serah terima pengelolaan sementara, adalah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Kepolisian Resor Sanggau, UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Pontianak, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Entikong,” ungkap Deva.

Dia mengatakan, pengembangan sarpras penunjang tiga PLBN Terpadu di Kalimantan Barat guna mendukung Program Nawa Cita Presiden RI, Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan dan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2015.

“Mengingat besarnya dana APBN yang digunakan untuk membangun ini, maka besar harapan kami, agar pihak pengguna dapat mengalokasikan anggaran operasional dan pemeliharaan dengan tujuan agar bangunan ini dapat berfungsi dengan baik,” imbuh Deva.

Sedangkan Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Tri Iskandar mengatakan, PLBN Terpadu Entikong, PLBN Terpadu Aruk dan PLBN Terpadu Badau beserta sarpras penunjangnya dibangun dalam rentan waktu lima tahun anggaran, dimulai tahun 2015 dan diselesaikan tahun 2020. “Pembangunan telah dilaksanakan dengan ketelitian dan keandalan dari segi teknis dan teknologi, agar PLBN dapat berfungsi secara optimal,” ujarnya.

Tri mengungkapkan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Terpadu dan Sarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, Kementerian PUPR mendapatkan amanat pembangunan PLBN Terpadu di dua lokasi, yaitu PLBN Terpadu Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, dan PLBN Terpadu Sei Kilik Kabupaten Sintang.

“Pembangunan fisik PLBN Terpadu Jagoi Babang akan mulai kita bangun pada November tahun 2020. Sedangkan untuk PLBN Terpadu Sei Kilik direncanakan akan kita bangun tahun 2021,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Tri juga meminta agar bangunan yang sudah dibangun bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Terutama, untuk area-area komersial seperti pasar perbatasan dan lain sebagainya. “Untuk itu kami mengimbau dan kiranya kepada pengguna, agar dapat segera memanfaatkan aset-aset yang sudah terbangun dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Tri mengingatkan, pembangunan kawasan perbatasan memerlukan dukungan dari seluruh pihak, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Sehingga dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Saya berpesan kepada Kepala Balai untuk segera dilakukan serah terima aset. Aset yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR secepatnya dapat diserah kelolakan untuk dimanfaatkan sesuau dengan tujuannya. Artinya, kita harapkan juga tahun ini akan kita serahkan aset ini kepada BNPP untuk dijadikan aset BNPP dalam pengelolaan terhadap tugas dan fungsinya masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo, karena telah melakukan pembagunan di wilayah perbatasan. “Dengan adanya pembangunan ini tentu memberikan efek besar kepada peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat perbatasan. Kita harapkan tentu efeknya tidak hanya kepada masyarakat perbatasan, tapi masyarakat Sanggau umumnya,” pungkasnya.(jul/yun)

 

Berikan Kesempatan Masyarakat Bertumbuh

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon mengatakan, harus mendahulukan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat, agar secara ekonomi bisa bertumbuh dan berkembang.

“Termasuk nanti pengelolaan bangunan yang memang bisa dikerjasamakan, ya kita kerjasamakan dengan masyarakat. Artinya, kehadiran PLBN ini justru memperkuat masyarakat dalam sektor ekonomi,” ujarnya, Senin (26/10).

Teknisnya, papar Robert, akan didalami dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau, dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar. Sehingga kehadiran kawasan PLBN yang semakin paripurna bisa memberikan efek penguatan bagi Pemkab Sanggau dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan sampai kita membangun PLBN malah pada saat yang sama mengisolasi Pemkab, tidak boleh. Jangan Pemkab setempat malah terisolasi, tidak boleh. Saya selalu ingatkan kepada teman-teman, staf saya yang bekerja disini selalu usahakan mencari peluang untuk melibatkan Pemkab dalam mengelola kawasan PLBN,” tutupnya.(jul/yun)

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda