Sanggau post authorKiwi 30 Maret 2023

DPRD Sanggau Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ TA 2022 Bupati

Photo of DPRD Sanggau Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ TA 2022 Bupati DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati

SANGGAU,SP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati sanggau Tahun 2022. Hal itu untuk menjadi masukkan arah kebijakan selanjutnya bagi Pemerintah Daerah agar lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Hal itu disampaikan Wakil DPRD Sanggau dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sanggau Rapat ke-4 Masa Persidangan ke 2 Tahun 2023. Rapat kali ini DPRD penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sanggau Tahun 2022, Kamis (30/3/2023).yang dilaksanakan di lantai 3 gedung DPRD kabupaten Sanggau.

Acam wakil DPRD Sanggau dari fraksi Hanura yang juga memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ bupati mengatakan, laporan tersebut merupakan tugas umum pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam periode tertentu, dan merupakan bagian dari evaluasi kinerja kepala daerah sekaligus sebagai pertanggungjawaban publik atas amanah jabatan yang diembannya. Hal ini sejalan dengan Undang-undang menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. memiliki kewajiban untuk memberikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan kepada masyarakat. Namun demikian, DPRD bisa memaklumi jika ada capaian yang belum sesuai harapan lantaran memang berdampak pada hampir semua bidang pada sendi kehidupan.

"LKPj yang disampaikan ini juga dalam fungsi pengawasan dan evaluasi internal DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Secara garis besar dokumen LKPj Bupati Sanggau yang diserahkan kepada DPRD telah menyajikan data dan informasi sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022, dan memenuhi kriteria layak secara regulasi maupun substansi," kata wakil DPRD Sanggau yang sekaligus memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi.

Wakil DPRD dari fraksi Hanura ini menjelaskan, pihak DPRD Sanggau sudah memberikan rekomendasi laporan LKPJ tahun 2022 sanggau, rekomendasi ini suatu wujud ikut sertanya DPRD dalam memberi sumbang saran pendapat untuk perbaikan dan sifatnya wajib di akomodir di APBD berikutnya.
"Bilamana rekomendasi LKPJ bupati Sanggau ini tidak tertuang tidak tergumentasi kemudian tidak ter exsekusi pada APBD berikutnya meskipun itu urgent kita tidak dapat menyalahkan pemerintah daerah karena ini barometer.," Ungkapnya.

Dalam hal rekomendasi LKPJ bupati Sanggau tahun 2022 tersebut, Acam menjelaskan, ada 19 poin yang DPRD Sanggau rekomendasi kan terkait laporan LKPJ tahun 2022 bupati dalam perbaikan perbaikan ke tahun 2023

"Yang kita rekomendasinya di dalam laporan LKPJ bupati itu, yang pertama itu perbaikan perbaikan kinerja ada 19 yang kita rekomendasikan dari berbagai bidang, mulai dari insfrastruktur, kebudayaan, pendidikan, kesehatan ya semua lini yang berkaitan dengan ajat hidup masyarakat. Itu semua di evaluasi dan direkomendasi. Rekomendasi terhadap LKPJ wahana dalam rangka mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun berjalan, kemudian rekomendasi ini suatu wujud ikut sertanya DPRD dalam memberi sumbang saran pendapat untuk perbaikan dan sifatnya wajib di akomodir di APBD berikutnya." Jelasnya.

Wakil bupati sanggau Yohanse Ontot mengatakan, penyapaian LKPj Bupati Sanggau Tahun 2022 antara DPRD dengan eksekutif yang dituangkan dalam catatan-catatan strategis dan rekomendasi merupakan wujud dan kepedulian DPRD selaku wakil masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan merupakan wujud check and ballance yang saling bersinergi, melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat.

"Oleh karena itu Memang ini persuasi bersama juga bukan hanya pemerintah daerah saja, karena juga anggota DPRD merupakan bagian daripada pemerintah daerah. Nah oleh karena itu atas persetujuan ini juga kita secara legalitas harus minta persetujuan anggota DPRD supaya LKPJ ini dah secara hukum, Artinya kegiatan kegiatan atau program program yang strategis yang memang tidak mencapai target tentunya nanti akan lakukan kembali di 2023," Ujar wakil bupati Sanggau kepada suara pemred.

Yohanes Ontot menyatakan, bahwa rekomendasi ini akan dipelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan penganggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan kebijakan strategis Kepala Daerah.

"Saran masukan, koreksi, baik yang menyangkut substansi materi maupun redaksi adalah dalam rangka perbaikan, peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah, kami terima dengan baik. Koordinasi, kebersamaan, kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Daerah dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sanggau selama ini agar terus kita pelihara, kita tingkatkan, untuk mewujudkan Sanggau," katanya (Dit)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda