SANGGAU,SP - Pengurus Masjid Agung Al-Mu'awwanah kabupaten Sanggau resmi membuka penerimaan zakat mal, zakat fitrah, infaq shodaqoh dan fidyah, Jumat 29 Maret 2024.
"Untuk penerimaan zakat sudah kita mulai dari tanggal 7-28 ramadan 1445 hijriah atau 18 Maret sampai dengan 7 April 2024 dari pukul 13.00-21.00 Wib di Masjid Agung Al-Mu'awwanah Sanggau," kata ketua UPZ Masjid Agung Al-Mu'awwanah Sanggau, H. Ahwanuddin kepada wartawan, belum lama ini.
Sementara untuk pendistribusian zakat, jelas Guru MIN Teladan Sanggau itu, akan dilakukan H-3 atau tanggal 8 April 2024.
"Mekanisme pendistribusiannya nanti kita akan siapkan kupon untuk mustahiq. Sasarannya fakir, miskin, fisabillah, muallaf yang berada di area Masjid Agung," ungkapnya.
"Kepada umat muslim yang belum menunaikan zakatnya, masih kami tunggu sampai tanggal 7 April 2024," pungkasnya. (Dit)