Sanggau post authorKiwi 31 Oktober 2024

Dinas Perkimtan Targetkan 100 Bidang Tanah Aset Pemda Sanggau Miliki Sertifikat

Photo of Dinas Perkimtan Targetkan 100 Bidang Tanah Aset Pemda Sanggau Miliki Sertifikat

SANGGAU,SP - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sanggau, Didit Richardi mengatakan pihaknya menargetkan pada tahun 2024 sebanyak seratus bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Sanggau tuntas disertifikasi.

"Sertifikasi aset daerah khususnya tanah, yang sudah selesai dan terbit sertifikatnya itu ada 17 bidang," kata Didit Richardi. Kamis (31/10/2024) pagi.

Didit mengatakan, sebanyak 26 bidang tanah sedang diajukan permohonan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau.

Lalu, lanjut Didit, sebanyak 95 bidang tanah sudah dilakukan pengukuran dan akan segera diajukan ke BPN Sanggau untuk mengeluarkan sertifikat.

"Kami yakin, target 100 bidang tanah yang merupakan aset Pemda Sanggau akan tuntas tahun ini," katanya.

Kadis Perkimtan Kabupaten Sanggau ini mengungkapkan, sertifikasi aset merupakan upaya untuk mengamankan seluruh aset milik pemerintah daerah Kabupaten Sanggau. Kata Didit, untuk pengamanan aset kewenangan milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sanggau.

"BPKAD untuk pengamanan aset. Kami (Dinas Perkimtan) melakukan pengukuran aset yang akan disertifikasi," pungkasnya.(Dit)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda