Sekadau post authorBob 10 September 2020

Jelang Pembelajaran Tatap Muka SMAN 1 dan SMPN 1 Belitang Hilir, Swab Test Guru dan Tenaga Penunjang Pendidikan

Photo of Jelang Pembelajaran Tatap Muka SMAN 1 dan SMPN 1 Belitang Hilir, Swab Test Guru dan Tenaga Penunjang Pendidikan SWAB TEST - Guru dan Tenaga Penunjang Pendidikan di Kecamatan Belitang Hilir jalani swab test yang digelar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau. ist

Pengambilan sampel swab dilakukan terhadap guru dan tenaga penunjang pendidikan di SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Belitang Hilir. Selain itu, siswa kelas IX dan XII menjalani rapid test yang digelar Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes, PP dan KB) Kabupaten Sekadau.

Plt Kepala Dinkes, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes, PP dan KB Sekadau, Martinus Ridi mengatakan, swab test dan rapid test dilakukan sebagai persiapan pembelajaran tatap muka di kedua sekolah tersebut. Sebelumnya, swab test dan rapid test terhadap guru dan siswa telah dilakukan di sekolah yang berada di ibukota Kabupaten Sekadau. 

"Siswa Kelas IX SMPN 1 Belitang Hilir yang dirapid ada 107 orang, dan Siswa Kelas XII SMA 1 Belitang Hilir ada 156 orang. Totalnya 263 orang," kata Ridi kepada Suara Pemred, Kamis (10/9).

Sementara itu, guru dan tenaga penunjang pendidikan yang menjalani swab test, masing-masing di SMP Negeri 1 Belitang Hilir berjumlah 22 orang, dan SMA Negeri 1 Belitang sebanyak 32 orang. 

"Siswa yang reaktif langsung kita swab. Sampel swab kita kirim ke Pontianak. Ini langkah screening awal yang kita lakukan untuk mengetahui ada tidaknya Covid-19," ungkap Ridi.

Rencananya, swab test terhadap guru dan rapid test untuk siswa kembali akan dilakukan di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau.

"Targetnya kita setiap minggu ada pemeriksaan," ujar Ridi.

Saat ini Kabupaten Sekadau masih berstatus zona hijau Covid-19. Kendati demikian, Ridi mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M). 

Apalagi saat ini sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru pada Masa Pademi dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sekadau. 

"Kita jangan kendor, tetap pakai masker. Kenapa pakai masker? Ini salah satu upaya mencegah penularan Covid-19. Bagi masyarakat, walaupun sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, jangan pula kendor (protokol kesehatan). Jangan seolah-olah menjadi kebebasan, jadi abai protokol kesehatan. Pakai masker jadikan sebagai gaya hidup," pungkas Ridi.(akh/yun)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda